HomeSeputar JeparaTak Indahkan Kenyamanan dan Keselamatan, Warga Portal Pintu Masuk...

Tak Indahkan Kenyamanan dan Keselamatan, Warga Portal Pintu Masuk Tambang Galian C

tribunjepara.com – Warga Rw 09 Rt 43, 44, 45 desa pancur kecamatan mayong, Portal pintu masuk tambang galian C dengan menggunakan bambu. Warga tuntut kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama saat anak anak pulang sekolah, dan para ibu ibu yang membawa kendaraan, agar ada toleransi dari pengelola tambang kepada warga saat di jalanan, mengingat jalan desa yang sempit. Pemortalan di lakukan Rabu 30/8, pada pagi hari.

“ Kami tidak tahu tambang galian C itu legal atau tidak, tapi kami hanya menginginkan ada toleransi untuk kenyamanan dan keselamatan warga kami,” terang Ks warga Rw 09 di kediamannya di dampingi warga lainnya kamis 31/8.

Lokasi Portal

Dalam pantauan awak media, di lokasi sendiri terlihat ada portal bambu yang atasnya sudah di buka, dan jalan yang menuju tambang agak sempit (kecil) untuk ukuran kendaraan dumptruck jumbo.

“ Keinginan kami dari awal adanya tambang galian C di wilayah kami adalah kekuatiran jalan rusak kedepannya, kami juga meminta untuk saling toleransi, muatan batu tolong di pikirkan agar tidak berlebihan yang menyebabkan batu berjatuhan di jalan. Sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga,” imbuh Ks.

Jalan masuk tambang di portal oleh warga RW

Di tempat yang sama, Pu warga rt 44 menambahkan,” kenyamanan dan keselamatan warga disini tolong agar diperhatikan, banyaknya batu batu berjatuhan agar tidak kembali terjadi, warga meminta pihak penambang untuk muatannya dan pengelolaanya tidak merugikan masyarakat,” terang Pu.

“ Armada pengangkut tambang juga di minta masyarakat agar pelan pelan dalam menjalankan kendaraannya, karena ini jalan kampung dan sempit. Banyak anak anak dan banyak warga lewat, berpapasan dengan sepeda motor saja sulit dan kerap tak di beri jalan, padahal ini jalan kami,” ungkap Pu kecewa.

Lokasi galian C tak ada papan plang perusahaan.

Kami menginginkan toleransi dan tidak menghalangi orang bekerja,” Tapi mohon tolong dengan warga kami, pihak pengelola untuk dapat menjaga keselamatan dan kenyamanan warga, khususnya warga Rt 43,44, 45 di wilayah Rw 09.”

Di tambahkannya,” dari pemortalan jalan pintu masuk ke tambang, kami malam hari sekitar pukul 20.00 wib melakukan mediasi dengan pihak pengelola tambang yang di fasilitasi petinggi desa pancur dan didampingi babinsa Koramil 05/Mayong di balai desa.

“ Dari hasil mediasi warga hingga hariini tidak ada perubahan, setelah kesepakatan untuk membuka portal. yang berubah hanya armada jumbo tidak masuk, namun muatan masih berlebihan di karenakan warga kembali mendapatkan batu batu yang tercecer dijalan, sedangkan salah satu tuntutan warga adalah adanya muatan tambang yang berlebihan,” pungkas Pu.

Sementara itu Petinggi Desa Pancur Kec. Mayong terkait hal tersebut saat di hubungi di balai desa tidak berada di tempat, dan saat di konfirmasi melalui telpon seluler dan pesan singkat tidak di angkat dan tidak ada jawaban.

Di tempat berbeda, Subkhan Camat Mayong Menanggapi hal tersebut, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan,” Tentu setiap usaha harus dilengkapi ijin apapun selama hal tersebut ada regulasi yang mengaturnya, termasuk yang terkait dengan tambang dan minerba,” ujarnya.

“ Jauh lebih penting dari semua adalah komunikasi, koordinasi karena pengelolaan tambang, pastinya tentu ada dampak dampak langsung yang di rasakan oleh masyarakat.”

“ Jika tidak sesuai prosedur, dan jika terkait dengan bahan material yang terjatuh di jalan, itu harus diselesaikan minimal ada penutup, kemungkinan dari pengelola pengangkut perusahaan kurang tertib dan harus di tertibkan,” ucap Subkhan.

Lebih lanjut Subkhan menyampaikan,” Intinya harus ada komunikasi. Di titik pemerintah paling bawah yakni pemerintah desa (petinggi) tentu harus merespon hal ini dengan cepat.

“ Agar tidak menimbulkan hal hal yang lebih besar dampaknya, antara kegiatan usaha dan kenyamanan serta keselamatan warga,” tegas Subkhan.

“Hal ini harus dijalankan secara konsisten, jangan sampai pelaku usaha hanya menunggu respon (demo) dari warga, tetapi harus secara konsisten menjalankan. Apalagi jika sudah dilakukan kesepakatan di awal tentunya harus di laksanakan dengan baik,” ujar Subkhan.

Ia berpesan Kepada warga yang terdampak, selama hal ini belum terselesaikan dengan baik dan masih masih aktifitas berjalan.” Mohon hati hati dan yang terpenting adalah keselamatan masing masing. Dan tetap berkoordinasi dengan Tiga Pilar yaitu Pemdes, Babinsa dan Babinkamtibmas,” pungkasnya.
@once

- Advertisement -

spot_img