tribunjepara.com – Ratusan botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan Polres Jepara. Penyitaan dilakukan saat pengamanan Deklarasi Paguyuban CB Kota Ukir di obyek wisata Benteng Portugis, Kec. Donorojo Jepara, Minggu 25/6/2023.
Polres Jepara melalui Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi saat melakukan operasi pengamanan, berhasil mendapatkan ratusan botol minuman beralkohol.
” Operasi Pengamanan kami berhasil mengamankan 210 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung,” Terang Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi.
” Ratusan botol tersebut terdiri dari Congyang 140 botol, Anggur Merah 30 Botol, Kawa-Kawa 30 botol dan Ciu 10 botol. Kini semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan,” ucap AKP Agus.
Ditempat terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Ipda Basirun mengatakan,” Operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar pihaknya, dengan tujuan situasi di Jepara tetap kondusif,” tuturnya.
Diamankannya ratusan miras tersebut dengan tujuan menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras. “Apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras,” pungkas Ipda Basirun. (once)