tribunjepara.com – Jakarta, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pencairan THR ASN bisa mulai dilakukan pada Senin 18 April 2022 sementara gaji ke-13 pada Juli. Para kepala daerah diharapkan bisa segera mengikuti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk pencairan THR PNS.
Sri Mulyani Mengatakan pencairan THR di mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Sehingga Aparatur Sipil Negara ( ASN) bisa menerima THR mulai Senin depan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh ASN yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
THR untuk PNS diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.
“Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022 di mana anggaran penyaluran THR sudah dialokasikan melalui K/L dengan total Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri,” ujarnya
Selain untuk THR PNS, kata dia juga mengumumkan gaji ke 13 yang diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Ditempat terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ini adalah apresiasi pemerintah untuk para abdi negara.
” THR dan gaji ke-13 bakal cair dalam waktu dekat. Targetnya 10 hari sebelum hari raya Lebaran THR PNS 2022 bakal cair. Sementara gaji ke-13 akan cair bulan Juli,” Kata Tjahjo Kumolo.
Apresiasi itu diberikan setelah dua tahun ini para aparatur sipil negara (ASN) memberikan kontribusi besar dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah, yang selama dua tahun ini mencermati gelagat perkembangan dan dinamika seluruh aparatur pemerintah. Baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi, khususnya dalam penanganan pandemi COVID,” Jelasnya
Ia mengatakan para ASN selama ini telah menggerakkan dan mengorganisir tugas-tugas profesionalnya untuk penanganan COVID-19 di lingkungannya.
“Pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya dan para pensiun untuk mudik tahun ini, yang pasti dengan penerapan protokol kesehatan dan juga sudah harus divaksin,” imbuhnya .( Red )