HomeSeputar JeparaFKOJ, Surat Petisi Tuntutan dan Kain Sepanjang 200 meter...

FKOJ, Surat Petisi Tuntutan dan Kain Sepanjang 200 meter Akan Diserahkan ke Gubernur, Polda, dan Kajati Jateng

tribunjepara.com – Usai lakukan demo, Forum Komunikasi Ormas dan LSM Jepara (FKOJ) menindak lanjuti dengan segera akan menyerahkan Surat Petisi dan Kain sepanjang 200 meter yang ditanda tangani masyarakat Jepara kepada Gubernur Prov. Jateng, Kapolda dan Kajati pada hari Senin 31 Juli 2023. Hal itu disampaikan juru bicara FKOJ, Prio Hardono yang ditemui di Sekretariat Ormas PEKAT IB, Desa Banyu Putih Kec. Kalinyamatan pukul 20.00 wib.

Diketahui, FKOJ mengerahkan Massa yang berjumlah ratusan personil, pada Rabu 26/7, dimana dalam aksinya menyatakan sikap dan tuntutan yang diantaranya, Mendesak Kekosongan jabatan untuk segera diisi bukan di Rotasi, Adanya deficit anggaran senilai 80 Milyar untuk segera diungkap, Penggelontaran dana stunting senilai Rp. 114 Milyar ditengah Pemkab mengalami deficit, dan belum adanya penutupan Tambak udang di Karimunjawa, serta ada dugaan terdapat dua Matahari kembar di Pemkab Jepara.

“ Kami menindak lanjuti hasil kami melakukan demo dan lakukan rapat yang dihadiri Para Ketua Ormas di Caffe Saung Keong Strutup Tigajuru Mayong pada Jumat 28/7 pukul 13.00 Wib,” tutur Priyo Jubir FKOJ.

“ Kami sepakat dan sudah keputusan bersama, dimana nanti hari Senin 31/7 untuk berangkat menghantar surat petisi ketika lakukan aksi demo kemarin, dan kain sepanjang 200 meter yang ditandatangani masyarakat jepara, menyerahkan langsung ke Gubernur, Kapolda dan Kajati Prov. Jawa Tengah.”

FKOJ, Surat Petisi Tuntutan dan Kain Sepanjang 200 meter Akan Diserahkan ke Gubernur, Polda, dan Kajati Jateng.

Kami meminta Setda Jepara mundur secara legowo dari jabatannya, Karena dengan adanya kebijakan Setda seperti itu, menjadi timbul “Matahari Kembar” di Pemerintahan Kabupaten Jepara, ucap Priyo.

Ditambahkannya,” akibat adanya matahari kembar, kekosongan jabatan sangat lama sekali untuk dilakukan, itu salah satunya.”

Selanjutnya FKOJ juga menyikapi dan mempertanyakan serta jika perlu nanti kami akan melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanyakan SPJ terkait bantuan Stunting senilai Rp. 114 Milyar dan Deficit senilai Rp. 80 Milyar. Dan FKOJ akan mengejar untuk SPJ perihal tersebut.

“Tim kami menduga dan mencurigai uang bantuan Stunting tidak tepat sasaran, dan kami menduga uang tersebut disalahgunakan oleh oknum untuk memperkaya diri.”

Menurut Priyo, selama ini jepara aman aman saja, padahal dalamnya busuk. Gerakan penyikapan yang kami lakukan adalah baru pertama di jepara. Ini bentuk kepedulian kami kepada jepara dan masyarakat jepara. “Jepara tidak sedang baik baik saja” itulah kenapa kami bergerak, pungkas Priyo tegas.

Sementara, Edy Sujatmiko Setda Kab. Jepara saat dikonfirmasi melalui pesan whats’up menyampaikan,” Sekda diduga menghambat kekosongan jabatan. Tidak ada alasan apapun yang terkait dengan dugaan tersebut. Sekda hanya pelaksana,” tulisnya.

“Usulan semua sesuai prosedur, Bisa dicek di semua jenjang prosedur pengusulan.”

Karena semua mutasi promosi semua jenjang Staf sampai JPT harus melalui persetujuan Kemendagri lewat gubernur.

Ada jejak kronologis usulan, Tanggal sekian kita usulkan, tanggal sekian keluar.

“Silahkan cek. Di bidang mutasi BKD dengan bapak Dono, ungkap Edy.

“Dan jika saya menghambat tentunya sudah ditegur oleh Pj Bupati dan akan memperingatkan saya,” Pungkas Edy Sujatmiko. (once)

- Advertisement -

spot_img