HomeSeputar JeparaAntisipasi Pelanggaran, Pengemudi Angkutan Umum Diberikan Himbauan

Antisipasi Pelanggaran, Pengemudi Angkutan Umum Diberikan Himbauan

tribunjepara.com – Kepolisian Resor Jepara menggelar Operasi Patuh Candi 2023, dengan memberikan himbauan ke pengemudi angkutan umum untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menjalankan aktifitas dijalan raya, Selasa (11/7/2023).

Dalam kegiatan itu, menekankan kepada pengemudi angkutan umum agar selalu patuh pada aturan berlalu lintas. Satgas Preemtif Ops Patuh Candi yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara Iptu Sucipto berkeliling ke jalan-jalan Kota Jepara Tepatnya di Shopping Centre Jepara (SCJ) berikan imbauan Ops Patuh kepada masyarakat.

Antisipasi Pelanggaran, Pengemudi Angkutan Umum Diberikan Himbauan

Saat ditemui, Kanit Kamsel Iptu Sucipto menyampaikan kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Candi yang digelar serentak mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang.

“Pada kegiatan Operasi Patuh tersebut, kami juga melakukan tindakan berupa teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan,” tambahnya.

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara,” ungkapnya.@once

- Advertisement -

spot_img