tribunjepara.com – Polres Jepara berhasil menangkap dua pelaku kejahatan bermodus ganjal kartu ATM, yakni AN (37) warga Pandeglang dan MR (37) warga Bandar Lampung serta satu lagi tersangka H masih DPO.
AKBP Warsono, SH., SIK., MH, selaku kapolres jepara, menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah mengelabui seorang pria dan menguras uang korban.
Kejahatan modus ganjal kartu ATM itu terjadi pada Jumat (27/1/2023) di sebuah minimarket, desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Korban hendak mengambil uang, tak bisa memasukkan kartunya ke mesin ATM. Pelaku kemudian datang dan menawarkan bantuan. Saat itu pelaku sudah menyiapkan kartu ATM yang sudah dimodifikasi, saat ia memasukkan ke mesin ATM dan dikeluarkan kembali tanpa ada masalah.
Saat berpura-pura membantu, pelaku meminta korban memasukkan pin Kartu ATM-nya. Pelaku kemudian menukar kartu milik korban dengan kartu yang sudah disiapkan. Setelah (kartu ATM) ditukar, pelaku kemudian melarikan diri dan pergi ke mesin ATM lain untuk menguras harta korban,” Terang Kapolres.
Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi dan selanjutnya Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (2/4/2023), pelaku ditangkap di ATM Spbu Mulyoharjo yang saat itu para pelaku kembali melakukan aksinya dengan modus ganjal ATM.
Kedua pelaku di bekuk beserta barang bukti seperti cutter, tusuk gigi, gergaji besi, gunting, 18 kartu ATM, buku tabungan dan KBM Daihatsu Terios warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari keterangan pelaku belajar dari youtube dan secara otodidak, mereka beraksi 3 kali di wilayah Jepara dan juga di wilayah Kabupaten Batang.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Adapun himbauan dari Kapolres Jepara bagi semua masyarakat, Untuk selalu waspada dan melakukan langkah – langkah jika mengalami gangguan segera menghubungi petugas atau karyawan yg ada di mesin ATM, Jangan menyerah kan kartu ATM kepada siapapun selain petugas, dan hindari menekan nomer pin ATM di depan orang yang tidak kita kenal. Tegasnya. (ARIS P)