HomeKesehatanWisatawan Karimunjawa Wajib Miliki Negatif Rapid Antigen

Wisatawan Karimunjawa Wajib Miliki Negatif Rapid Antigen

tribunjepara.com – Jepara, Memasuki libur idulfitri 29/4/2022, dan banyaknya wisatawan yang berlibur diKarimunjawa, Kementrian perhubungan keluarkan surat edaran untuk para pelaku transportasi travel tujuan Karimunjawa.

Berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan Nomor SE 37 Tahun 2022 Tentang ketentuan perjalanan domestik dengan transportasi laut.

“Wisatawan yang sudah Vaksin 3/Vaksin Booster tidak wajib Antigen/PCR, untuk wisatawan yang sudah Vaksin 2 untuk menunjukkan hasil Negatif Rapid Antigen berlaku 1 x 24 jam atau PCR berlaku 3 x 24 jam. ”

Kapal Express Bahari sandar di Pelabuhan Karimunjawa

Bagi wisawatan yang mempunyai riwayat sakit dan belum dianjurkan vaksin wajib untuk menunjukkan surat keterangan dari Rumah Sakit dan menunjukan hasil negatif PCR berlaku 3 x 24 jam.

Untuk anak usia dibawah 6 tahun wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat pembelian tiket kapal Express Bahari atau ASDP Siginjay sudah tervalidasi Vaksin Booster atau hasil negatif Rapid tes Antigen/PCR.

Dan Bagi wisatawan yang belum melakukan Vaksin Booster bisa Rapid tes Antigen di pelabuhan Kartini Jepara atau di pelabuhan Karimunjawa. (Farah)

- Advertisement -

spot_img