Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Perjanjian diIngkari Pihak Tambang, Warga Bungu Mayong Laporkan Ke Pemda Jepara

" Saya berharap setelah kedatangan OPD pemkab jepara, diantaranya Dinas Perijinan, DLH, PUPR, BPKAD, Satpol PP dan Forkopimcam kecamatan mayong, Ada solusi yang baik untuk warga kami," Pungkasnya.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Mei 28, 2022
in Kriminal & Hukum, Seputar Jepara
0 0
0
Perjanjian diIngkari Pihak Tambang, Warga Bungu Mayong Laporkan Ke Pemda Jepara
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jepara, Perselisihan antara masyarakat desa bungu kecamatan mayong dengan PT Kartika Jaya terkait adanya adanya kerusakan lahan warga yang diakibatkan dari perusahaan Tambang galian C, Masyarakat menuntut ganti rugi, Hingga terjadi ditutupnya akses pintu masuk tambang tersebut oleh warga pada tanggal 8/4/2022.

” Akses Pintu masuk dibuka kembali setelah adanya pertemuan antara Dirut PT Kartika Jaya dengan warga, difasilitasi pemdes, dan disaksikan oleh Kanitreskrim polres jepara, 11/4/2022.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Dalam perjanjian tersebut disepakati oleh pihak tambang akan mengganti rugi warga yang terdampak langsung dan akan membayarkan gant8 rugi pada tanggal 24/5/2022.

Namun hingga batas waktu tanggal batas waktu perjanjian, Pihak PT Kartika Jaya masih mangkir dalam perjanjian tersebut, dan warga desa bungu kembali menuntut perjanjian segera ditepati dan diselesaikan.

Perusahaan PT Kartika Jaya saat dihubungi melalui jaringan seluler melalui kuasa hukumnya mengatakan, ” Pembayaran sudah dikomunikasikan dibalai desa, dan ada kesepakatan pembayaran dengan warga, Yang belum diselesaikan dengan warga tinggal 4 orang warga, dan rencana pembayaran pertama hari jumat, 27/5 satu orang Rp 20 juta, Senin 30/5 satu orang Rp.20 juta, dan hari kamis Rp.100 juta, untuk 2 orang, ” Terangnya.

Hartoyo Petinggi Desa Bungu yang ditemui di kediamannya kamis 26/5, Terkait tuntutan warga yang menuntut haknya menuturkan,” Segala penyelesaian awalnya di desa dan harus diselesaikan di balai desa, Agar masyarakat semua tahu tanpa ada yang ditutupi, Karena saya petinggi selalu ditangisi oleh warga terkait dengan tuntutan hak mereka dan perjanjian yang tidak pernah ditepati oleh perusahaan Tambang, ” Tuturnya.

” Perusahaan sudah berkali kali melanggar dan sudah diberikan tenggat waktu untuk koordinasi dan konfirmasi tapi tidak ada niatan baik kepada warga saya yang menuntut haknya, Saya Pasti akan membela hak hak mereka.

” Saya akan membela hak hak warga saya
Sesuai apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian yang telah disepakati, dan selalu dilanggar oleh pihak tambang, dan perjanjian ini bukan yang pertama yang tidak ditepati.”

” Saya sendiri yang akan menutup tambang, Jika dalam perjanjian kesepakatan yang dilakukan dibalai desa 11/4 kembali dilanggar, untuk membela hak warga saya, dan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta menimbulkan konflik, ” Terang Hartoyo.

Hartoyo menambahkan, ” Senin 30/5 Pemerintah Kabupaten jepara melalui beberapa OPD terkait, Akan datang melihat langsung permasalahan yang terjadi di desa bungu kecamatan mayong, Antara warga dan perusahaan Tambang, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait permasalahan yang ada.”

” Saya berharap setelah kedatangan OPD pemkab jepara, diantaranya Dinas Perijinan, DLH, PUPR, BPKAD, Satpol PP dan Forkopimcam kecamatan mayong, Ada solusi yang baik untuk warga kami,” Pungkasnya. (Once)

.

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In