Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Pemkab Jepara Di Duga Abaikan Rekomendasi Kementerian Investasi/BKPM Proyek StartUp Island Karimunjawa

"Kami akan terus berupaya mendesak pemerintahan baik Pemkab Jepara melalui OPD terkait maupun propinsi untuk segera mengambil tindakan tegas dalam kasus pembangunan hotel dan apartemen Start Up Island, jika terindikasi adanya pemberian izin atau pembiaran dari para oknum pejabat berwenang yang tidak sesuai regulasi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tindakan hukum," pungkasnya.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
April 11, 2022
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Pemkab Jepara Di Duga Abaikan Rekomendasi Kementerian Investasi/BKPM Proyek StartUp Island Karimunjawa
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – JEPARA – Semenjak bergulirnya permasalahan terkait perijinan PT.LHI Pembangunan Hotel dan apartemen The Start Up island di dukuh telaga RT 02 RW 03 di Jalan H. Datuk Moh Amin, Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara Jawa Tengah sampai sekarang masih menjadi polemik dan belum ada tindakan tegas dari Pemkab Jepara.

Dalam Konfirmasi dengan wakil ketua DPRD H.Pratikno terkait tindak lanjut permasalahan di Karimunjawa mengatakan,”Sampai sekarang belum ada respon ataupun tindakan dari Pemkab Jepara pasca konsultasi dengan BKPM, berdasarkan hasil konsultasi ke BKPM RI didapatkan rekomendasi, bahwa pembangunan Startup Island melanggar PP 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, pada Pasal 4 disebutkan pelaku usaha wajib memenuhi Persyaratan dasar perizinan berusaha dan Perizinan berusaha berbasis resiko, ” Ujar Pratikno.

RELATED POSTS

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

“Pasal 5 perizinan dasar itu meliputi, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang persetujuan lingkungan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Padahal dulu menurut kepala DPMPTSP akan melayangkan surat setelah konsultasi ke BKPM, Akan tetapi sampai sekarang belum ada kabar tindakan dan seperti apa kelanjutannya, Kami akan kawal terus sesuai arahan dari BKPM sampai persoalan ini selesai sesuai regulasi.”

Sementara Bambang Zakaria sebagai tokoh masayarakat Desa Kemojan yang dihubungi melalui sambungan Whatsapp manyatakan, “bahwa sampai sekarang kegiatan pembangunan PT LHI masih tetap berjalan, meski hasil audensi untuk dihentikan sementara sampai perijinan keluar.

Bahkan waktu kunjungan Bupati ke lokasi proyek the startup ada sedikit perdebatan dengan Bupati Dian Kristiandi dilokasi tepat dititik batas lahan dengan warga, Bupati Jepara berjanji akan menurunkan BPN untuk mengukur ulang sesuai prosedur yang benar dan disaksikan oleh Desa dan warga yang tercaplok tanahnya.

Bahkan Bupati sampai mengeluarkan statment “Tidak sejengkal tanahpun yang dapat dikuasai oleh pihak asing”.

Tapi apa yang disampaikan Bupati, tidak ada realisasinya sampai sekarang.

Dari BPN tak kunjung datang, belum lagi masalah pagar permanen yang dibangun sampai menyentuh bibir pantai hingga menutup jalan warga, sampai saat ini tak ada kejelasan.

Dan dari Petinggi Desa Kemujan dan pihak Kecamatan yang ikut hadir pada Audensi di DPRD juga tidak ada sikap.

Jika masalah ini berlarut-larut tanpa penyelesaian, mungkin masyarakat yang akan turun tangan untuk merobohkan pagar yang melampaui batas hak milik seperti yang terjadi waktu lalu. “Terang Bang Jack”.

Kawali Jepara yang sejak awal diberikan kuasa oleh masyarakat Kemojan, menjelaskan bahwa pembangunan StartUp Island oleh PT LHI menurut konsultasi dari BKPM memang belum memiliki perijinan dasar sesuai dengan kajian kita.

Maka dengan tidak dipenuhinya kewajiban untuk menyusun perijinan dasar sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku patut diduga pengembang telah melakukan kejahatan lingkungan hidup.

Apalagi pembangunan hotel itu juga telah mengabaiakan sempadan pantai dan menurut dokumen dari pemerintah Desa Kamojan pembangunan tersebut melewati batas hak milik,” Jelas Ketua Kawali Jepara.

Maka dari itu Kawali Jepara melalui ketuanya, mempertanyakan peran dan fungsi pemerintah baik daerah maupun propinsi yang sampai sekarang terkesan membiarkan dan tidak mengambil tindakan administrasi atau menjalankan hasil arahan dan rekomendasi dari BKPM.

Padahal surat Nomor 0193/522 yang bersifat segera dari DPRD Jepara tanggal 28 Januari kepada Bupati Jepara terkait hasil audensi dan konsultasi dengan BKPM untuk menghentikan pembangunan sampai terpenuhi perijinannya juga sudah dilayangkan, supaya bisa segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan masalah sosial yang berkepanjangan, jangan sampai masyarakat menjadi korban karena pemegang kebijakan tidak tegas dalam penegakan regulasi. “lanjut Tri Hutomo.

“Kami akan terus berupaya mendesak pemerintahan baik Pemkab Jepara melalui OPD terkait maupun propinsi untuk segera mengambil tindakan tegas dalam kasus pembangunan hotel dan apartemen Start Up Island, jika terindikasi adanya pemberian izin atau pembiaran dari para oknum pejabat berwenang yang tidak sesuai regulasi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tindakan hukum,” pungkasnya. (Once)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

by tribunjepara.com
Maret 28, 2023
0

tribunjepara.com - Penangkapan Dua Pemuda asal kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara , Jawa Tengah, Menjual serbuk petasan atau bahan peledak melalui...

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

by tribunjepara.com
Maret 22, 2023
0

tribunjepara.com - Dugaan Penyerobotan tanah wakaf yang diperuntukan untuk mushola yang diberikan oleh warga desa Mulyoharjo kepada desa Ujung Batu...

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

by tribunjepara.com
Februari 19, 2023
0

tribunjepara.com - Warga Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, ahli waris wakaf untuk Musholla gusar dan kecewa. Karena tanah yang di wakafkan...

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

by tribunjepara.com
Februari 1, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH,  melaksanakan Kunjungan ke rumah mbah Sutamah korban perampokan di Desa Bringin...

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

by tribunjepara.com
Januari 31, 2023
0

tribunjepara.com - Nasib sial dialami oleh seorang nenek bernama Sutamah di Desa Bringin Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin...

RECOMMENDED

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Maret 28, 2023
AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Maret 27, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In