HomeSeputar JeparaPaguyuban Pedagang Pasar se-Kabupaten Jepara, Tolak Perda No. 1...

Paguyuban Pedagang Pasar se-Kabupaten Jepara, Tolak Perda No. 1 Tahun 2024

tribunjepara.com – Jepara – Paguyuban pedagang pasar se-Kabupaten Jepara gelar pertemuan bersama, mendapati kesepakatan menolak Perda No 1 Tahun 2024 tentang Kenaikan Retribusi Pasar, dikarenakan tidak adanya sosialisasi dan diperlukan adanya pengkajian ulang, bertempat di Aula Pasar Jepara 1 Kecamatan Jepara Kota Selasa 30/1.

Perwakilan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bangsri H. Sunaryo dalam konfirmasinya menyampaikan tidak adanya sosialisasi dan kondisi pasar yang sepi, sehingga banyak kios serta los yang tutup, selain itu pedagang diluar pasar yang bebas berjualan. Maraknya jual beli online sehingga menjadikan pedagang didalam pasar sepi pembeli. Inilah salah satu dasar penolakan Perda No 1 Tahun 2024. Sehingga kami menyatakan sikap.

” Menolak Perda no 1 th 2024, tentang kenaikan (penyesuaian) kenaikan retribusi pasar se- Kabupaten Jepara,” tuturnya.

Selain itu Paguyuban juga menyatakan ” Perda Nomor 1 Tahun 2024 Mohon Untuk Di Tinjau Kembali,” imbuh Sunaryo.

Usai lakukan pertemuan dengan paguyuban pedagang se-Kabupaten Jepara, dan menyatakan pernyataan sikap, dilanjutkan permohonan audensi dengan komisi A dan komisi D DPRD Kab.serta dinas terkait.@once

- Advertisement -

spot_img