Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Kakek 74 Tahun Mencari Keadilan, Kerjasama Bisnis Beras Bansos diduga diTipu Oknum Perumda

NurCholis juga menambahkan, " Antara Perusda Aneka Usaha dengan  Rajaku Pedia tidak ada hubungan apapun, “Kami menolak bertanggungjawab atas macetnya pembayaran beras  oleh Rajaku Pedia kepada H.Rofii."

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Juli 1, 2022
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Kakek 74 Tahun Mencari Keadilan, Kerjasama Bisnis Beras Bansos diduga diTipu Oknum Perumda
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – ” Ini sangat ironis apa yang dialami oleh H.Rofi’i (74) tahun sebagai suplayer beras yang telah diajak kerjasama dengan Perumda Aneka Usaha Jepara untuk mendistribusikan beras ke agen-agen E-Warung, akan tetapi beras yang telah disalurkan sejak bulan Juni 2020 tersebut masih terjadi penunggakan pembayaran hampir setengah milyar yang belum ada kejelasan pembayarannya.”

“Padahal H.Rofi’i sudah satu tahun telah melakukan upaya-upaya komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, mediasi dan audensi di DPRD Kab. Jepara sebanyak dua kali, akan tetapi semua upaya belum bisa memberikan kepastian pembayaran, Yang ada adalah saling lempar tanggung jawab.

RELATED POSTS

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

Setelah lelah kakek Rofii bergerak sendiri mencari keadilan, Akhirnya Memberikan kuasa kepada Kawali Jepara.

Kawali yang telah dikuasakan segera  menempuh  tahapan-tahapan penyelesaian secara mediasi kekeluargaan,
Akan tetapi dari pihak-pihak terkait masih belum beritikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sebagai tanggung jawabnya.

” Didasari hal tersebut Kawali lakukan Press conference Kamis, 30 Juni 2022 di RM Maribu pukul 15.00 Wib.

” Kami ( DPD Kawali Jepara ) akan melakukan upaya di jalur hukum terkait dugaan penggelapan Pembayaran Beras Program Bantuan Sosial Tahun 2021 Sejumlah Rp. 419.987.500,-  ( Empat Ratus Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah ), oleh oknum Perumda Aneka Usaha Kabupaten Jepara, Sesuai perjanjian Perihal Kerjasama Bisnis yang dikeluarkan oleh Perumda Aneka Usaha Kabupaten Jepara tertanggal 23 Juni 2020, ” Terang Tri didepan awak media.

” Oknum Perumda Aneka Usaha diduga menggelapkan pembayaran penyaluran beras Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya menjadi hak H. Rofi’i warga desa karangrandu Rt5/3 Kecamatan Pecangaan Jepara.”

” Diketahui Oknum Perumda Aneka Usaha tersebut telah melakukan Wanprestasi pembayaran Sejak Bulan Agustus 2021, yang sampai sekarang sudah satu tahun belum ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran, Padahal dari agen E-Warung semua sudah memberikan pembayaran atas beras yang telah disuplay H. Rofi’i untuk program PKH dan BPNT di Kecamatan Pecangaan dan Nalumsari, sehingga diduga uang pembayaran tersebut telah digelapkan oleh oknum Perumda tersebut, “Terang Tri Hutomo.

Lebih lanjut Tri menjelaskan, ” Sesuai Keputusan Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial No : 02/3/OT.02.01/12/2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan tahun 2021, Sistem pembayaran bantuan PKH dan BPNT telah dianggarkan oleh negara melalui Bank penyalur ke kartu masing-masing penerima manfaat, untuk ditukar dengan sembako di agen-agen E-Warung yang telah disiapkan oleh Bank Penyalur.”

“Sehingga penerima manfaat yang datang mengambil bantuan sembako melakukan pembayaran dari saldo yang ada di dalam kartu tersebut, jadi dari negara tidak ada istilah pembayaran dengan tempo, apalagi ini sudah satu tahun berjalan, ” Tegas Tri Hutomo.

“Sehingga Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara menegaskan bahwa, Agar permasalahan ini bisa menjadi perhatian pihak Exekutive maupun Legislative di Kab. Jepara, Bahwa Jepara tidak baik Baik saja,” Pungkasnya.

Ditempat Berbeda, Pihak Perumda Dalam Konferensi Pers 1/7/2022 melalui Handphone Seluler diruang Direktur Utama yang dipandu Dirut Umum Fatwa Wijaya, Dirut Perusahaan Plat merah NurCholis menolak bertanggungjawab, Perusda tidak pernah menjadi penyalur beras BPNT di Pecangaan, ” Terangnya melalui HP.

“Dalam dokumen notulen perusahaan tidak tersimpan  bukti perjanjian  kerjasama, Walaupun menggunakan cap dan kop Perusda Aneka Usaha. Juga tidak ada nomor surat perjanjian kerjasama antara H. Rofi’i dengan  PLT Direktur Umum Perusda Aneka Usaha waktu itu,  Andy Rohmad pada perjanjian yang ditandatangani keduanya.”

NurCholis juga menambahkan, ” Antara Perusda Aneka Usaha dengan  Rajaku Pedia tidak ada hubungan apapun, “Kami menolak bertanggungjawab atas macetnya pembayaran beras  oleh Rajaku Pedia kepada H.Rofii.”

” Namun kami Perusda akan ikut membantu memediasikan antara H.Rofii dengan Pihak Rojoku Pedia, ” Pungkasnya.

@Once

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

by tribunjepara.com
Februari 19, 2023
0

tribunjepara.com - Warga Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, ahli waris wakaf untuk Musholla gusar dan kecewa. Karena tanah yang di wakafkan...

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

by tribunjepara.com
Februari 1, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH,  melaksanakan Kunjungan ke rumah mbah Sutamah korban perampokan di Desa Bringin...

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

by tribunjepara.com
Januari 31, 2023
0

tribunjepara.com - Nasib sial dialami oleh seorang nenek bernama Sutamah di Desa Bringin Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin...

Satreskrim Jepara Berhasil Meringkus Pembunuhan Wanita Dalam Tas Laudry

Satreskrim Jepara Berhasil Meringkus Pembunuhan Wanita Dalam Tas Laudry

by tribunjepara.com
November 1, 2022
0

tribunjepara.com – Beberapa waktu lalu masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten...

Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam  Focus Group Discussion (FGD) mengenai  Optimalisasi Kinerja Satgas 53 Kejaksaan Republik Indonesia

Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi Kinerja Satgas 53 Kejaksaan Republik Indonesia

by tribunjepara.com
Oktober 26, 2022
0

tribunjepara.com - Acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Rabu 26 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In