Mayong, tribunjepara.com – Dewan Pakar Hukum UPK Jawa Tengah Dr. Hj. Eko Suwarni SH. MH hadiri undangan UPK Mayong Kabupaten Jepara dalam kegiatan Gebyar Undian UPK Mayong 2024 dilaksanakan di halaman Pendopo Kecamatan Mayong, Ahad 26/5/24.
Dimulai dengan jalan sehat, yang diikuti
1.500 peserta dari 19 desa, ada Fun Aerobic, Zumba Creation dan puncaknya adalah undian doorprice dengan hadiah satu buah unit motor listrik dan dua buah unit motor keluaran seri terbaru.
Kehadiran Hj. Eko Suwarni di kegiatan Gebyar Undian UPK Mayong adalah memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya sebagai Dewan Pakar Hukum UPK Jawa Tengah.
” Setiap tahun selalu diundang dalam kegiatan seperti ini, sangat apresiasi sekali karena dengan kegiatan ini dapat mengakrabkan satu desa dengan desa lain dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh UPK Mayong.
Menurut Hj Eko Suwarni UPK ini tidak bisa berjalan sendiri harus tetap dikontrol, dan juga harus di berikan solusi kepada UPK bahwa semua kegiatan UPK itu harus tertib administrasi karena menyangkut masalah keuangan, dan dari keuangan ini akan menjadi tombak data dari UPK bahwa kegiatan itu selalu tertib.
” Ketua UPK Mayong Badrudin sangat aktif, khususnya seluruh pengurus yang ada di UPK Mayong ini juga aktif. setiap ada permasalahan hukum mereka selalu berkonsultasi dengan saya sebagai dewan pakar hukum dari UPK seluruh Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu Badrudin Ketua UPK Mayong, Merasa bersyukur atas pencapaian selama ini bahwa kecamatan Mayong sangat mendukung pelestarian dana amanah eks PNPM.
” Sampai hari ini secara antusias dan sudah mencapai pada tahap kemandirian sebuah kelompok kelompok yang ada di desa se-kecamatan Mayong. Dibuktikan kegiatan hari ini adalah hasil swadaya dari kelompok kelompok UPK, kelompok SPP yang selama ini memanfaatkan dana eks PNPM atau disebut dengan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat,” ucapnya.
Di Usia UPK yang ke 17, diakui Badrudin baru pertama kali dapat memberikan hadiah Sepeda Motor kepada masyarakat
” Kami ingin menunjukkan bahwa UPK sudah setara dengan lembaga yang setingkat Kecamatan atau di lembaga keuangan tingkat Kecamatan,” pungkasnya.
@kumis