tribunjepara.com – Purbalingga – Dewan Pakar Hukum Kejaksaan Agung RI, DR. Hj. Eko Suwarni SH MH menegaskan bahwa pemerintah desa tidak perlu takut atau merasa berisiko terhadap kontrol sosial, hal itu disampaikan kepada Paguyuban Kepala Desa Wira Praja Kabupaten Purbalingga, Jumat 1/3 Pendopo Desa Kambangan, Kecamatan Bukateja.
” Pelibatan lembaga pengawas, termasuk LSM dan wartawan, merupakan langkah positif untuk mencapai kebaikan dan kemajuan bersama, ujar Dr Eko Suwarni menambahkan, saat menghadiri Kegiatan Peringatan 10 Tahun Undang Undang Desa dengan tema Penguatan Desa Menuju Indonesia Emas.
Lebih lanjut Dr Eko Suwarni mengajak agar kepala desa (Petinggi) tidak perlu takut atau risih ketika memang merasa bersih dan jangan anti terhadap kontrol sosial, baik itu dari LSM maupun wartawan.
“Mereka justru harus dilibatkan sebagai lembaga kontrol untuk kebaikan dan kemajuan bersama,” tandasnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Purbalingga Diyah Hayuning Pratiwi Sangat berharap acara ini memberikan wawasan dan semangat baru bagi para kepala desa.
” Diharapkan para petinggi dapat mengelola dana desa secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Kepala Desa Wira Praja Kabupaten Purbalingga Karsono menyampaikan bahwa momen yang berharga ini menjadi penting demi kemajuan desa sebagai lembaga pemerintahan desa. Tujuannya adalah untuk pembangunan kesejahteraan di tingkat desa dan menuju Indonesia sesuai dengan cita-cita bangsa.
” Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 10 tahun undang-undang dana desa,” pungkas Karsono.
@Once