HomeSeputar JeparaPetinggi (Kades) Se'Jepara Gelar Rapat Pengawalan Revisi UU Desa.

Petinggi (Kades) Se’Jepara Gelar Rapat Pengawalan Revisi UU Desa.

tribunjepara.com -Jepara – Para Petinggi (Kepala Desa) se’kabupaten jepara gelar rapat berkaitan Pengawalan Revisi UU Desa No: 6 Th 2014 dengan melakukan aksi damai di Gedung DPR/MPR pada tgl 31 Januari 2024. Rapat dilaksanakan di kediaman petinggi desa lebak Minggu 28/1.

Dalam pertemuan petinggi yang dikordinatori oleh H. Edi Khumaidi Muhktar SH Petinggi Desa Daren Kecamatan Nalumsari, dan di hadiri perwakilan Petinggi dari 13 kecamatan mendapatkan hasil menyepakati seluruh petinggi wajib Ikut dalam aksi damai di Gedung DPR/MPR.
Dalam konfirmasinya Edi Khumaidi Mukhtar menyampaikan perubahan Undang Undang Desa harus finish sebelum pemilu.
” Kita banyak di janjikan,
tapi sampai sekarang belum ada hasil,” ucap Edi.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Edy Khumaidi Mukhtar sebagai Kordinator,
Petinggi berangkat menuju jakarta pada hari Selasa 30 Januari 2024.

Pemberangkatan termasuk biaya dan akomodasi di tanggung sendiri dan memakai seragam beratribut lengkap tidak memakai baju bebas.

Di sepakati pula, bagi Petinggi yang berhalangan syar’i dapat diwakilkan perangkat atau tetap ikut memberikan Kontribusi dana.@ once

- Advertisement -

spot_img