tribunjepara.com – Dewan Pakar Hukum Unit Pengelola Keuangan Bersama Kecamatan Mayong ( UPK BKAD Mayong ) Dr. Hj. Eko Suwarni SH. MH Serahkan Bantuan senilai Rp 12 Juta untuk Baznas Jepara dan bekali pengurus UPK Mayong dengan pengetahuan pengelolaan adminitrasi keuangan secara baik, Rabu 24/1, di Pendopo Kecamatan Mayong.
Penyerahan bantuan Di dampingi Ketua UPK Mayong Badrudin dan diterima Umar Said Sekretaris Camat disaksikan Forkopimcam, Petinggi (Kades) se Kecamatan Mayong, Pengurus UPK dan masyarakat penerima manfaat.
Eko Suwarni mengucapkan sukses kepada pengurus UPK Kecamatan Mayong sudah berkontribusi dan bekerja dengan baik untuk masyarakat.
” Semoga kedepannya akan lebih baik, kita pertahankan administrasi yang lebih baik lagi. Karena ini adalah masalah keuangan, Apabila keuangan tidak dilakukan dengan tertib administrasi yang baik, akan terjerat pidana,” tuturnya.
Menurut Eko Suwarni jika terjerat pidana kehidupan dan kenyamanan seseorang akan terganggu dan kegiatan adminitrasi nantinya akan terusik.
Ia berpesan, kesuksesan UPK se’kecamatan mayong jangan sampai terjerat ke masalah hukum.
” Kami Dewan Pakar Hukum UPK selalu siap berkonsultasi baik melalui telpon atau lainnya, dan tidak ada indikasi apapun yang penting bisa berkonsultasi masalah administrasi dan keuangan, terutama saat pemeriksaan OJK. tapi apabila kita administrasinya falid dan bagus tidak perlu takut akan pemeriksaan, dan tidak perlu takut apabila tidak salah,” pungkas Eko Suwarni ramah.
Kegiatan di hadiri Subkhan Camat Mayong, Umar Said Sekretaris Camat, Kapolsek, Danramil 05 mayong, Petinggi se Kecamatan Mayong, Pengurus UPK dan Masyarakat penerima bantuan.@once