tribunjepara.com -Jepara, Masyarakat desa Bungu kecamatan mayong Jepara menutup akses gerbang keluar masuk proyek pertambangan galian C, Jumat 8/4/2022.
Karena Cv. proyek tambang galian C tersebut menurut warga tidak memenuhi apa yang menjadi kewajiban dan hak hak masyarakat
Spn Tokoh masyarakat mewakili 50 warga, Yang menuntut dan menutup ( blokir) akses di pintu gerbang proyek tambang galian C mengatakan, ” Penambangan galian C ini melewati jalan wakaf masjid yang katanya akan ditukar guling dengan tempat lain, ternyata tidak ada direalisasikan, fungsi saluran air juga janji akan disalurkan tidak ada, dan yang fatal adalah tanah warga yang diambil dan katanya dibeli hanya diberikan DP dan sisanya tidak pernah dibayarkan hingga saat ini dan hanya janji janji saja, ” Tutur SPN.
“Penambangan galian C batu belah yang ada didesa kami, tidak menguntungkan masyarakat justru merugikan masyarakat, ” Tambahnya
Melalui Handphone seluler Nikri Adiyansah SH, Kuasa hukum CV. Kartika Jaya memberikan konfirmasinya terkait dengan ditutupnya gerbang akses keluar masuk proyek tambang oleh warga desa bungu, ” Salah satu tuntutan warga dan sudah ada kesepakatan adalah masalah drainase pembuatan saluran air untuk pengairan sawah, dimana warga menuntut selama 45 hari tapi dalam 45 hari memang belum jadi, dikarenakan kondisi perusahaan sedang bergejolak dan owner perusahaan sedang sakit jantung dan akan menjalankan operasi, ” Tuturnya.
” Tapi Setelah 45 hari Perusahaan sudah membuatkan Pipa untuk saluran air tapi warga menolak, dan perusahaan tidak tahu alasan penolakan, dan kami sangat membuka untuk komunikasi, dalam hal ini, ” Ujarnya.
“Tanah wakaf sudah disewa selama 5 tahun dan sudah dibayarkan oleh perusahaan,
Dan permintaan warga
Untuk tukar guling tanah wakaf masjid tersebut, perusahaan mempersilakan warga untuk mencari tanah pengganti, sesuai dengan ukuran tanah tersebut, yang nantinya perusahaan yang akan membayarnya, ” Ujar Nikri.
“Untuk tuntutan saluran sungai kami kurang paham, dan segera akan kita komunikasikan dengan warga apa masalahnya dan nanti kami cari solusinya, Karena itu masalah teknis. ”
“Untuk hak penggantian tanah warga, Pimpinan perusahaan sudah ada kesepakatan dengan warga yang mempunyai tanah, dikarenakan perusahaan sedang kolaps naik turun pendapatannya, dimana Warga dikasih dalam satu minggu diberikan satu juta rupiah, dan warga sudah setuju dan sudah ada kesepakatan, ” Terangnya.
” Saya sebagai kuasa hukum perusahaan, kami sangat membuka dialog, berikan kami toleransi dan pengertiannya, karena kami baru beroperasi dan baru buka, kami jual rugi terus walaupun secara tekhnis berjalan, akan tetapi untuk menutup operasional terkadang kurang. ”
“Kami perusahaan tidak menang menangan sama sama cari makan, dan mohon pengertiannya dari masyarakat, ” Pungkas Nikri. (Once)