tribunjepara.com – Terkait rencana penutupan tambak udang diKarimunjawa Kab. Jepara, puluhan masyarakat dan perwakilan pelaku pengusaha tambak datangi Gedung DPRD lakukan orasi dan demo, Selasa 2/5/2023.
Penolakan penutupan tambak masyarakat Karimunjawa diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Jepara Agus Sutisna dan anggota Komisi D Bidang Tata Ruang dan Insfrastruktur Khoirun Ni’am serta Achmad Harmoko didampingi Kepolisian Resort Mapolres Jepara dan Satpol PP.
Teguh santoso Putra daerah mewakili masyarakat karimunjawa dalam konfirmasinya mengatakan, Kami menolak keras rencana penutupan tambak, berapa banyak masyarakat karimunjawa yang akan menganggur karena sudah bergantung dari hasil tambak, ujarnya.
Sebagian besar masyarakat karimunjawa bermatapencarian sebagai petani tambak, dalam hal ini pemerintah harus memiliki suatu kebijaksanaan untuk memberikan suatu regulasi peraturan dan aturan untuk Perda,” ucap teguh.
Menurut teguh, masyarakat karimunjawa berpegang pada pijakan Perda tahun 2011 – 2031 sebagai usaha tambak udang, masyarakat karimunjawa sudah menentukan jalan mata pencaharian sebagai penambak udang dan sudah benar benar mendarah daging dan kami takut setelah penutupan masyarakat akan mengalami kemiskinan ekstrim.
“ Jika pemerintah berani menutup tambak udang apakah sudah ada solusi dan apakah sudah dipikirkan dampak konflik yang akan terjadi, Kami masyarakat hanya ingin Ranperda dikembalikan seperti tahun 2011 – 2031, Pungkas Teguh.
Menanggapi demo masyarakat karimunjawa, Agus Sutisna Ketua Komisi A DPRD usai audiensi mengatakan,” Rekomondasi adalah tahapan proses dari Ranperda RTRW, sesuai tahapan masih ada proses pembahasan karena belum melaksanakan Paripurna untuk meng’undangkan. Jadi Rekomondasi itu hanya sebuah pesan bahwa subtansi sudah sesuai dan bisa dilanjutkan dengan rapat Paripurna,” Terangnya.
“Masih ada tiga tahapan setelah Rekomondasi, tahapan Paripurna, tahapan evaluasi gubernur, dan tahapan Pengesahan di Kemendagri,” ucap Agus Sutisna.
“Ini pastinya menjadi PR bagi Bahan Perda untuk mensikapi agar Ranperda RTRW sesuai harapan untuk semua pihak. Artinya tentu banyak hal yang dipertimbangkan, baik kelestarian lingkungan, ekosistim laut itu juga harus menjadi prioritas. Tetapi suara dari masyarakat karimunjawa patut menjadi pertimbangan dengan beberapa hal, terkait kondusifitas, terkait dengan bagaimana masyarakat tenaga kerja dan bagaimana menghindari potensi konflik, karena karimunjawa adalah daerah spesifik yang harus diperhatikan,” pungkas Agus Sutisna. (once)