Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

Jangan sampai terjadi pembiaran yang tentunya akan merugikan masyarakat dan alam Karimunjawa, permasalahan tambak udang harus segera mendapatkan kejelasan solusi, tindakan, maupun status pulau Karimunjawa sebagai destinasi unggulan pariwisata nasional’, “Tegas  H. Pratikno.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Mei 26, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional
0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jepara, DPD Kawali dan Warga Karimun Jawa  lakukan audiensi dengan DPRD kabupaten jepara, Terkait dugaan rusaknya habitat laut dan alam karimunjawa dengan adanya limbah tambak udang dan persoalan kerusakan kerusakan terumbu karang karena tidak adanya kajian kajian dan perijinan dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan di Gedung serba guna dprd jepara, Rabu 25/5/2022.

Tri Hutomo Ketua DPD Kawali jepara dalam pemaparan menyampaikan, ” Ada 3 pokok pemaparan  pembahasan persoalan, salah satu diantaranya yaitu dampak adanya kegiatan usaha tambak udang dan pembukaan lahan tambak baru secara masif di Karimunjawa yang mengabaikan regulasi dan dokumen lingkungan dalam kegiatan usahanya, maka sangat dikhawatirkan dampak sosial dan dampak lingkungan akan berimbas pada kelangsungan sektor pariwisata pulau Karimunjawa, “Papar Tri.

RELATED POSTS

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, 4 Destinasi Wisata di Jawa Tengah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Nasional, salah satunya adalah Karimunjawa dan sekitarnya ditetapkan pula sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional bersama dengan 88 kawasan lainnya.

Artinya dengan keberadaaan usaha tambak udang ilegal tanpa adanya IPAL dan pengawasan yang benar akan sangat mempengaruhi keberlangsungan sektor pariwisata di Karimunjawa “Terang Ketua Kawali Jepara.

Dari Dinas PUPR Kab. Jepara memberikan tanggapan hal itu, bahwa usaha tambak udang di Karimunjawa menurut RTRW Kab. Jepara 2011-2031 sudah sesuai, Karimunjawa bisa digunakan untuk usaha tambak sederhana “Jelas pihak PUPR Jepara.

Sementara dari DLH Kab Jepara dalam audensi memberikan penjelasan bahwa sampai saat ini tambak di Karimunjawa tidak memiliki ijin lokasi tata ruang, padahal ijin lokasi pemanfaatan ruang adalah perijinan dasar, sehingga bisa dipastikan perijinan tambak tidak bisa diterbitkan karena tidak ada kesesuaian perijinan dasar.

Dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai saat ini belum memberikan rekom untuk usaha tambak udang, “ Jelas Pihak DLH Kab. Jepara.

Disambung Pihak Balai Taman Nasional Karimunjawa mengemukakan, “Terkait masalah tambak yang dilakukan BTNKj baru melakukan verivikasi lokasi titik per titik tambak, melakukan lab secara periodik  pada limbah tambak dan mengkaji dasar-dasar regulasi pemanfaatan air laut untuk usaha tambak udang.”

“Dengan kondisi seperti itu maka Kawali Jepara dan DPW Kawali Jawa Tengah langsung memberikan tanggapan.

“Langkah-langkah tegas yang harus dijalankan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, supaya pembiaran yang bisa berdampak pada kerusakan lingkungan tidak terus berulang-ulang terjadi, apalagi dari data lab limbah tambak ada beberapa unsur yang hasilnya diatas ambang baku mutu.”

“Bahkan dari puluhan usaha tambak yang ada, hanya 1 lokasi yang berijin. “Tegas Eky Dirgantara Ketua Kawali Jawa Tengah”

Balai TNKj selaku pemegang mandat pengelolaa Taman Nasional Karimunjawa, juga sudah seharusnya bersikap tegas dan mulai mengantisipasi usaha tambak udang yang sudah beroperasi maupun yang akan beroperasi, melakukan pemantauan terhadap kualitas air buangan dari kolam tambak udang.

“Mengingat limbah yang dihasilkan dari air buangan kolam tambak dapat mempengaruhi perairan laut Taman Nasional Karimunjawa (TNKj) yang di dalamnya terdapat ekosistem terumbu karang yang menjadi ikon wisata Karimunjawa sebagai Wisata unggulan Nasional

Pimpinan audensi DPRD Jepara H.Pratikno wakil ketua dprd dalam kesempatan tersebut  memberikan saran, “ Atas kejadian ini Tentunya hal ini harus menjadi perhatian semua pihak supaya bisa tegas dalam penegakan semua kegiatan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, ” Sarannya.

Jangan sampai terjadi pembiaran yang tentunya akan merugikan masyarakat dan alam Karimunjawa, permasalahan tambak udang harus segera mendapatkan kejelasan solusi, tindakan, maupun status pulau Karimunjawa sebagai destinasi unggulan pariwisata nasional’, “Tegas  H. Pratikno.

Audiensi di Ruang Serbaguna DPRD Kab. Jepara dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD  Pratikno, yang didampingi Komisi D Sutrisno dan Sunarto, turut hadir Balai Taman Nasional Karimunjawa, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Dinas PUPR, kepala Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Pelaku Wisata, perwakilan masyarakat Karimunjawa, Satpol PP, serta OPD terkait. BEM FPIK (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan) UNDIP dan LSM AKAR (Alam Karimun) Karimunjawa. (Once)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

by tribunjepara.com
Maret 27, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H memberikan Al-Quran kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal. Pemberian kitab suci...

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

RECOMMENDED

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Maret 28, 2023
AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Maret 27, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In