tribunjepara.com – Luapan sungai serang yang meluap dan mengakibatkan banjir didesa gedangan kecamatan welahan, membuat sampah menumpuk dibantaran sungai, terutama disepanjang jembatan kali terlihat tumpukan sampah yang dibungkus plastik yang menimbulkan bau dan terhambatnya air mengalir, Senin 2/1.
Meskipun di bantaran sungai terdapat Plang himbauan untuk tidak membuang sampah di Area bantaran sepanjang jembatan, Sesuai Perda Kab. Jepara No 20 TH 2012, Dengan Sanksinya Kurungan Maks. 3 Bulan dan Denda Rp. 50.000 000,. Namun kenyataan dilapangan masyarakat masih tetap membuang sampah ditempat tersebut.
Bersamaan dengan kunjungan Forkopimda kelokasi bencana banjir untuk melihat langsung kondisi masyarakat didesa genangan kecamatan welahan, Dan setelah melihat sampah menumpuk dibantaran jembatan kali serang Pj. Bupati Jepara perintahkan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) untuk mengangkat tumpukan gunungan sampah yang menghambat jalannya air.
“ Banyak masyarakat yang kurang paham atau pura pura tidak mengetahui untuk membuang sampah sembarangan, Karena sampah sangat riskan, dan sesuai peraturan harusnya sampah melalui kumpulan atau tempat sampah yang telah ditentukan, Contohnya jika sampah dibuang dibantaran sungai, Ya seperti ini ( banjir, Red ), “ Tutur Suparso Kepala UPT didampingi Kabid Hermawan dan Kasi Eko Yudi Nifianto dari DLH dilokasi.
“ Untuk mengangkut sampah dari kali serang ini, kami menggunakan armada dari DLH, dari bidang PP dan dari TPA, Sesuai perintah dari atasan kami untuk turun langsung bersama pejuang pejuang sampah pengambilan.”
“ Tolonglah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, Karena perbuatan untuk membuang sampah tidak pada tempatnya, membuat orang lain menderita, Selain berbau membuang sampah dibantaran sungai juga dapat menghambat jalannya air yang mengakibatkan banjir, akhirnya orang lain terkena imbasnya, “ Ucap Hermawan Menambahkan.
Hal senada juga disampaikan Sundari camat Welahan dan ditambahkan, “ Prilaku masyarakat yang kurang bagus, Perlu adanya peningkatan kesadaran mungkin perlu sosalisasi dan edukasi tentang cara membuang sampah yang benar, Dan ditempat ini solusinya harus ada Tempat Pembuangan Sampah Sementara ( TPS ), Kemudian dari masing masing rumah harus mempunyai tempat penampungan sampah, sebelum diambil petugas, “ Tutup Sundari. (Once)