HomeKriminal & HukumPolres Jepara Ungkap 108 Kasus Pada Ops Pekat Candi...

Polres Jepara Ungkap 108 Kasus Pada Ops Pekat Candi 2024

Jepara,tribunjepara.com| Sebanyak 108 pelaku berhasil diamankan Polres Jepara selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 6 maret – 25 Maret 2024. Disampaikan AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat Konferensi Pers Rabu 27/3 di Mapolres Jepara.

Dalam keterangannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, hasil kegiatan operasi pekat selama tiga pekan mengamankan ratusan pelaku dengan hasil berbagai kasus mulai petasan, judi, narkoba, miras hingga prostitusi.

“Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan ramadan, kita amankan 108 pelaku, ” ujarnya.

Dari 108 pelaku yakni perjudian 5 orang, narkoba 5 orang, petasan/handak 4 orang, premanisme 4 orang, miras 22 orang, dan yang terakhir kasus perzinahan/prostitusi terdapat 68 orang dari 34 pasangan bukan suami istri.

“Dari 108 pelaku yang diamankan didominasi kasus perzinahan/prostitusi sebanyak 34 kasus dengan TKP 3 hotel dan 11 kos-kosan diwilayah Kabupaten Jepara,” kata Kapolres.

Pelaku prostitusi diberikan upaya pembinaan dengan cara membuat surat pernyataan dan pemanggilan kepada pihak keluarga.

Selain itu dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat (pekat) Candi 2024, Polres Jepara juga berhasil mengungkap 22 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis.

Rinciannya terdapat 324 botol minuman berbagai merk dan 39 liter miras oplosan.

“Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Jepara sebelum dilakukan pemusnahan nantinya menjelang Operasi Ketupat,” ucap AKBP Wahyu

Di tambahkannya, Polres Jepara juga berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO) maupun non target operasi.

“Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 2 kasus, untuk petasan dari target 1 kasus berhasil ungkap 4 kasus, kemudian ada miras dari target 2 kasus kami berhasil ungkap kasus 22 hingga perzinahan atau prostitusi dari target 5 kasus kami berhasil ungkap 34 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Jepara 100 persen melebihi target,” imbuh AKBP Wahyu.

“Sedangkan, untuk non target operasi (TO), seperti narkoba, Polres Jepara berhasil ungkap 3 kasus dan premanisme atau sajam kami berhasil ungkap 3 kasus. Ditambah, kami juga berhasil mengungkap kejadian yang menonjol yang terjadi baru-baru ini yakni aksi pembegalan, serta berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Nalumsari,” ungkapnya.

Kapolres Jepara menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati mengingat sirkulasi uang semakin meningkat dan kemarin dari Polres Jepara juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu kepada masyarakat hingga komunitas di pasar-pasar,” tegas AKBP Wahyu.

Kapolres juga mengimbau kepada tokoh-tokoh, ketua RT hingga RW agar mendatakan warganya yang pulang mudik.

“ Apabila ada warga masyarakat yang pulang mudik sebaiknya untuk didata agar bisa meminimalisir terjadinya suatu gesekan,” pungkasnya.
@once

- Advertisement -

spot_img