Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Perhutani : Bangun Jalan di Kawasan Hutan Somosari, Itu Ilegal

"Ini harus menjadi perhatian serius dan tegas dalam penegakan regulasi, supaya masyarakat Somosari melalui permohonan pengelolaan lahan oleh Bumdes benar-benar mendapatkan penerapan kepastian hukum yang adil, sehingga tidak hanya menerima dampak kebijakan sehingga memicu masalah sosial dan lingkungan berlarut-larut. “Pungkas Ketua Kawali Jepara.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Mei 17, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Perhutani : Bangun Jalan di Kawasan Hutan Somosari, Itu Ilegal
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jepara, Kegiatan pembangunan infrastuktur pariwisata dan pembuatan untuk akses jalan menuju kawasan hutan lindung di Somosari Batealit Jepara semakin masif, mendapat kecaman dari berbagai pihak,

Salah satunya dari pemerhati lingkungan Kawali Jepara.

RELATED POSTS

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Kawali Jepara menyatakan alih fungsi lahan dan pembangunan jalan di kawasan hutan lindung milik PT Perhutani yang mengutamakan kepentingan pelaku usaha atau pemodal dengan mengabaikan fungsi utama hutan dan dampak lingkungan sangat menciderai Undang-Undang yang telah dipersipakan untuk mengaturnya.

“Apapun alasannya saya sangat menyayangkan terjadi alih fungsi dapat merusak ekosistem di dalamnya,” ujar Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara, Selasa 17/5/2022.

Apalagi Kepala  KPH Pati Arif Fitri Saputra, S.Hut sendiri dalam audensi 31/03/2022 diKPH jepara, Telah menyampaikan penjelasan bahwa status pengajuan proposal kerjasama dari PT maupun CV saat ini baru tahap proses pemaparan, bahkan Kepala KPH Pati dengan tegas memberikan keterangan bahwa pembangunan dan keberadaan jalan cor di lahan milik Perhutani tersebut adalah ilegal.”

“Pihak Perhutani KPH Pati belum mengeluarkan ijin apapun terkait legalitas pemanfaatan lahan perhutani, selanjutnya KPH Pati akan menindaklanjuti dengan diskusi dengan pihak-pihak terkait bersama Kawali Jepara dan Satgas Desa Somosari.”

“Akan tetapi ternyata realita kondisi di lapangan menurut pantauan Kawali dan Satgas Parade Nusantara Desa Somosari  sampai sekarang masih terjadi kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur untuk pariwisata, sementara agenda tindaklanjut diskusi untuk mencari solusi sampai sekarang tidak pernah dijalankan oleh KPH Pati, bahkan telah terjadi pembukaan akses jalan cor di lahan perhutani dan Perjanjian Kerjasama wisata antara Perum Perhutani dengan PT. Kebon Buah Somosari.”

“Itu artinya KPH Pati tidak konsisten terhadap apa yang telah diucapkan sendiri atau mengingkari kesepakatan hasil audensi yang dihadiri dari KPH Pati, Kawali dan Satgas Desa Somosari.”

Menurut Kawali Jepara, ” Masyarakat sekitar akan merasakan dampaknya dari kegiatan-kegiatan ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

Kawali Jepara meminta kepada pihak-pihak yang berwenang agar segera turun tangan terkait kegiatan-kegiatan ilegal di kawasan hutan lindung Somosari.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, kami merasa khawatir adanya alih fungsi hutan lindung yang merupakan wilayah resapan tersebut, Pasalnya, berpotensi terjadinya krisis air dan bencana alam yang bisa ditimbulkan.

“Bukan tidak mungkin terjadi, jika tidak ada perbaikan dari sekarang, dari hulu sampai hilir akan merasakan dampaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Admin Perhutani KPH Pati Bagas Alvianto mengaku pihaknya masih mendalami terkait adanya aktivitas pembukaan akses jalan di atas lahan milik PT Perhutani di Desa Somosari Batealit.

“Karena kami juga masih belum tahu jelas soal itu, tapi sempat ada informasi,” ujar Bagas melalui sambungan telp, Selasa 17/5/2022.

Bagas mengakui secara legalitas, Perum Perhutani KPH Pati sudah ada Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Kebon Buah Somosari selaku pelaku usaha pemanfaatan lahan.

Namun, untuk pembukaan jalan di kawasan hutan lindung dari pihak KPH Pati belum mengeluarkan ijin, karena itu kewenangannya dari Perhutani bukan Kementerian Lingkungan Hidup, Artinya secara legalitas, pembukaan jalan itu ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut Kawali Jepara menjelaskan, bahwa rencana kebijakan “pengembalian mandat kelola hutan dari Perhutani ke negara” dalam bentuk KHDPK sebagai langkah awal memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat jangan sampai berakhir dengan “keluar dari mulut buaya dan masuk ke mulut harimau”.

KHDPK jangan sampai menggeneralisir semuanya dengan hanya menjadikan hak kelola (Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial, dan lain-lain) tanpa melihat tipologi lain yang ada seperti; hak milik (reforma agrarian), hutan desa, tanah untuk pemukiman, hutan adat dan lainnya).

KPH Pati harus bertanggung jawab atas dampak alih fungsi hutan lindung ini, karena sesuai Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 19 Organisasi KPH bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pengelolaan Hutan meliputi  perencanaan pengelolaan,  peng’organisasian, Pelaksanaan Pengelolaan, dan Pengendalian dan Pengawasan.

“Ini harus menjadi perhatian serius dan tegas dalam penegakan regulasi, supaya masyarakat Somosari melalui permohonan pengelolaan lahan oleh Bumdes benar-benar mendapatkan penerapan kepastian hukum yang adil, sehingga tidak hanya menerima dampak kebijakan sehingga memicu masalah sosial dan lingkungan berlarut-larut. “Pungkas Ketua Kawali Jepara.

@Kabid humas Media Kawali
Once

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

by tribunjepara.com
Maret 27, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H memberikan Al-Quran kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal. Pemberian kitab suci...

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

RECOMMENDED

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Maret 28, 2023
AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Maret 27, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In