Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Perda di Kangkangi Oleh Pengusaha Hiburan Karauke Pungkruk

Kuat dugaan tempat hiburan malam tersebut sudah berkordinasi sebelumnya dengan beberapa intansi, juga aparat penegak hukum  ( APH) sehingga terorganisir dengan rapi dalam menjalankan kegiatanya sehinga bagi intansi terkait khususnya bagi aparat penegak hukum diduga selalu tutup mata dan telinga.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Agustus 1, 2022
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Perda di Kangkangi Oleh Pengusaha Hiburan Karauke Pungkruk
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Team awak media yang dalam kesempatanya dapat menelusuri seputaran tempat hiburan malam di kota Santri Kabupaten Jepara Jawa Tengah, teryata banyak hal hal terlarang maupun yang melanggar  hukum , diduga juga  menyalahi Perda Nomer 9 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Usaha Pariwisata, Karaoke, juga perda miras di wilayah Kabupaten Jepara, dan seolah olah mata hukum tidak peduli akan hal ini malah terkesan  ” Cuek ” alias pembiaran bagi para intansi terkait khususnya Aparat Penegak Hukum. (APH)

Banyaknya tempat usaha hiburan malam ” Cafe Karauke ” di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah, salah satu contoh sampai saat ini merajalela dan berkembang pesat seakan tidak tersentuh hukum, dan mengabaikan beberapa Perda tersebut.

RELATED POSTS

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

Dalam penelusuran Team Awak dari berbagai Media yang bertugas di wilayah Jepara Jawa Tengah ini saat berada dipelataran tempat hiburan malam tersebut melihat banyak orang yang mendatangi  tempat ” Cafe Karauke ” tersebut dan beryanyi sangat heppy sekali,  seolah olah  tempat hiburan tersebut tidak menyalahi hukum dan terkesan legal.

Ketika  Team dari beberapa Awak Media konfirmasi ke beberapa karyawan dan pengusaha tempat ” Cafe karauke ” tersebut,  mereka enggan menjawab,  hanya berkata singkat kalau tempat karauke ini sudah berjalan lama, dan bagi para pengunjung yang  ke tempatnya ini sangat senang, terangnya”

“Salah satu karyawan ” Cafe karauke ” yang enggan disebutkan namanya oleh team Awak Media inipun kembali mengatakan kalau tempat mereka bekerja saat ini bisa aman karena sudah di tanggung oleh ketua paguyuban yang sudah berkordinasi dengan beberapa intansi terkait, dan kalaupun dilarang atau ditutup kemungkinan tempat lain juga harus di tutup, ucap karyawan yang tak ingin dicantumkan identitasnya”

“Begitu juga peryataan dari beberapa orang pengunjung tempat hiburan malam ” Cafe karauke ” kususnya wilayah Pungkruk yang tak ingin dicantumkan identitasnya oleh team dari berbagai Awak Media,  juga mengatakan kalau kami main bukan cuma di Cafe Pungkruk saja tetapi ada beberapa tempat yang kami sering datangi, diantaranya di  Desa Mororejo Cafe W, dan Teluk Awur cafe D,   juga di daerah Tegal Sambi Cafe Bee dan beberapa Cafe Karauke lainya yang ada di wilayah Kabupaten Jepara, ujar pengunjung sekaligus penggemar Karauke tersebut.

Kuat dugaan tempat hiburan malam tersebut sudah berkordinasi sebelumnya dengan beberapa intansi, juga Aparat Penegak Hukum  (APH) sehingga terorganisir dengan rapi dalam menjalankan kegiatanya sehinga bagi intansi terkait khususnya bagi aparat penegak hukum diduga selalu tutup mata dan telinga.

Beberapa tokoh Masyarakat sangat menyesalkan dan mengharabkan aparat penegak hukum  setempat untuk menindak tegas pengelola Cafe Karauke yang melanggar hukum ini tanpa ada tebang pilih dan segera menghentikan kegiatan  tersebut. dan menyuarakan tentang praktek praktek mafia apapun yang melanggar hukum, dan harus ditegakan tanpa terkecuali, terangnya”. (@ team)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

by tribunjepara.com
Maret 28, 2023
0

tribunjepara.com - Penangkapan Dua Pemuda asal kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara , Jawa Tengah, Menjual serbuk petasan atau bahan peledak melalui...

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

by tribunjepara.com
Maret 22, 2023
0

tribunjepara.com - Dugaan Penyerobotan tanah wakaf yang diperuntukan untuk mushola yang diberikan oleh warga desa Mulyoharjo kepada desa Ujung Batu...

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

by tribunjepara.com
Februari 19, 2023
0

tribunjepara.com - Warga Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, ahli waris wakaf untuk Musholla gusar dan kecewa. Karena tanah yang di wakafkan...

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

by tribunjepara.com
Februari 1, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH,  melaksanakan Kunjungan ke rumah mbah Sutamah korban perampokan di Desa Bringin...

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

by tribunjepara.com
Januari 31, 2023
0

tribunjepara.com - Nasib sial dialami oleh seorang nenek bernama Sutamah di Desa Bringin Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin...

RECOMMENDED

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Maret 28, 2023
AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Maret 27, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In