Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022

” THR dan gaji ke-13 bakal cair dalam waktu dekat. Targetnya 10 hari sebelum hari raya Lebaran THR PNS 2022 bakal cair. Sementara gaji ke-13 akan cair bulan Juli,” Kata Tjahjo Kumolo.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
April 16, 2022
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Resmi Umumkan THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jakarta,  Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pencairan THR ASN bisa mulai dilakukan pada Senin 18 April 2022 sementara gaji ke-13 pada Juli. Para kepala daerah diharapkan bisa segera mengikuti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk pencairan THR PNS.

RELATED POSTS

Wartawan Harus Terus Tingkatkan Kompetensi

Ketum SWI : Kebebasan Pers Belum Dirasakan Seutuhnya Oleh Para Insan Pers

Sri Mulyani Mengatakan pencairan THR di mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sehingga Aparatur Sipil Negara ( ASN) bisa menerima THR mulai Senin depan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh ASN yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).

THR untuk PNS diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

“Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022 di mana anggaran penyaluran THR sudah dialokasikan melalui K/L dengan total Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri,” ujarnya

Selain untuk THR PNS, kata dia juga mengumumkan gaji ke 13 yang diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Ditempat terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ini adalah apresiasi pemerintah untuk para abdi negara.

” THR dan gaji ke-13 bakal cair dalam waktu dekat. Targetnya 10 hari sebelum hari raya Lebaran THR PNS 2022 bakal cair. Sementara gaji ke-13 akan cair bulan Juli,” Kata Tjahjo Kumolo.

Apresiasi itu diberikan setelah dua tahun ini para aparatur sipil negara (ASN) memberikan kontribusi besar dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah, yang selama dua tahun ini mencermati gelagat perkembangan dan dinamika seluruh aparatur pemerintah. Baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi, khususnya dalam penanganan pandemi COVID,” Jelasnya

Ia mengatakan para ASN selama ini telah menggerakkan dan mengorganisir tugas-tugas profesionalnya untuk penanganan COVID-19 di lingkungannya.

“Pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya dan para pensiun untuk mudik tahun ini, yang pasti dengan penerapan protokol kesehatan dan juga sudah harus divaksin,” imbuhnya .( Red )

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Wartawan Harus Terus Tingkatkan Kompetensi

Wartawan Harus Terus Tingkatkan Kompetensi

by tribunjepara.com
Februari 11, 2023
0

tribunjepara.com - JAKARTA - Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali menggelar Ngopi (ngobrol Pintar dan Inspirtaif) Bareng Lahyanto Nadie, Penguji Kompetensi...

Ketum SWI : Kebebasan Pers Belum Dirasakan Seutuhnya Oleh Para Insan Pers

Ketum SWI : Kebebasan Pers Belum Dirasakan Seutuhnya Oleh Para Insan Pers

by tribunjepara.com
Februari 9, 2023
0

tribunjepara.com - Jakarta, Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang dilaksanakan di Medan, hampir dirayakan semua insan pers yang ada...

Dewan Pers dan Polri Tandatangan MOU

Dewan Pers dan Polri Tandatangan MOU

by tribunjepara.com
November 11, 2022
0

tribunjepara.com - Jakarta - Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum...

Ratu Kalinyamat diDukung Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Ratu Kalinyamat diDukung Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

by tribunjepara.com
Agustus 11, 2022
0

tribunjepara.com - Butuh komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk mewujudkan  menjadi Pahlawan Nasional. Perjuangan gigih Ratu Kalinyamat melawan penjajah sudah...

Pangeran Maryoko Aiko Ketua Umum SWI

Pangeran Maryoko Aiko Ketua Umum SWI

by tribunjepara.com
Juli 25, 2022
0

tribunjepara.com - Rapat Kerja Nasional Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang dilaksanakan di Kinasih Resort & Conference 22-25 Juli 2022, Berjalan...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In