Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Pembahasan Ranperda RTRW Di DPRD, Pansus Jangan Masuk Angin

"Karena jelas terlihat jika kawasan industri seluas 700 hektar lebih di Mlonggo berikut rencana pembuatan pelabuhan adalah sangat dipaksakan tanpa perencanaan dan pertimbangan yang benar-benar matang, Apakah ada satu kabupaten mempunyai empat pelabuhan, " Pungkasnya.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Mei 21, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Pembahasan Ranperda RTRW Di DPRD, Pansus Jangan Masuk Angin
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com -Jepara, Kurangnya data yang valid dan adanya pasal yang berbenturan, penyebab diperpanjang pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaksanakan oleh Pansus di Gedung DPRD kabupaten Jepara, Kamis 19/5/2022.

Salah satu Pansus yang menggodok Ranperda RTRW adalah
Padmono Wisnugroho, SH dari Fraksi partai nasdem Anggota DPRD Komisi A, Dalam konfirmasinya terkait hal tersebut mengatakan,” Ranperda tentang RTRW masih harus dibahas secara mendalam dan komprehensif, ” Ucapnya.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

“Karena rencana penataan kawasan industri yang ada di Mlonggo belum didukung data hasil kajian sebab dengan luasan lebih dari 700 hektar pasti memerlukan aksesibilitas sarana dan prasarana, termasuk harus ada pelabuhan, sedangkan kajian pantai Mlonggo sebagai tempat yang memenuhi syarat dibuat pelabuhan belum ada datanya, itu di pasal 38,” kata Wisnu.

“Berkaitan dengan pasal 38 adalah di pasal 41 yang mengatur rencana kawasan transportasi.”

“Di pasal tersebut semula yang dijadikan acuan adalah semua kecamatan yang mempunyai terminal dan pelabuhan termasuk kawasan transportasi, namun disitu kecamatan Welahan yang juga punya terminal bus ternyata tidak tercantum.”
.

“Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut OPD yang hadir tidak dapat menjawab, dan menjadi silang pendapat diantara OPD yang hadir dalam Pansus Ranperda RTRW tersebut .”

“DISHUB menyatakan Welahan harus masuk, namun team eksekutif yang lain malah menganulir acuan tersebut, Bahwa kecamatan yang mempunyai pelabuhan saja yang menjadi kawasan transportasi, alasannya luasan area harus lebih dari 6 hektar, jadi yang masuk kawasan transportasi hanyalah Kecamatan Karimunjawa, Kecamatan Kembang, dan Jepara Kota.

Perubahan itu sudah dimaklumi, namun ketika ditanyakan lagi, bagaimana dengan Mlonggo? Karena jika dipaksakan ada kawasan industri yang sangat luas mutlak diperlukan pelabuhan sedangkan Mlonggo bukan kawasan transportasi, menurut Eksekutif (OPD) di pasal 41 tadi.

Hal itu dibenarkan oleh DPUPR, memang mutlak harus ada dan memang sudah direncanakan akan dibangun pelabuhan di Mlonggo dengan luas 100 hektar.

“Terus yang menjadi pertanyaan kembali, mana data hasil kajiannya?,” Tegasnya.

“Dan yang lebih mengherankan lagi karena pertanyaan tentang pelabuhan di Mlonggo, Eksekutif merubah lagi pasal 41 dengan menyatakan bahwa, Jepara bukan kawasan transportasi tapi yang benar adalah Mlonggo.”

“Karena jelas terlihat jika kawasan industri seluas 700 hektar lebih di Mlonggo berikut rencana pembuatan pelabuhan adalah sangat dipaksakan tanpa perencanaan dan pertimbangan yang benar-benar matang, Apakah ada satu kabupaten mempunyai empat pelabuhan, ” Pungkasnya.

Dari Redaksi menyampaikan,” Masyarakat harus tahu, ada apa dimlonggo hingga eksekutif kekeh untuk pembangunan Pelabuhan di kecamatan tersebut, dan jangan terjadi anggota Pansus masuk angin dalam Pansus RT RW. Public hearing perlu dilakukan untuk mendengar masukan dari stakeholder dan masyarakat, mengingat bahwa perda RTRW ini merupakan landasan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang, Yang berlaku selama 20 tahun ke depan. (Once)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In