HomeSeputar JeparaPembahasaan Ranperda RTRW Kab. Jepara, Belum Ada Titik Temu

Pembahasaan Ranperda RTRW Kab. Jepara, Belum Ada Titik Temu

tribunjepara.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Ruang Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kembali dilanjutkan oleh Pansus 1V DPRD Selasa 2/8/1022, setelah sebelumnya terakhir pembahasan digelar selama dua hari, dan berakhir Selasa (28/6), Yang dimulai pada sejak pukul 09.00 Wib, hingga malam hari, di ruang pansus berujung deadlock

Pansus 1V Ranperda RTRW dipimpin oleh Dr. H. Agus Sutisna SH., MH, Sunarto wakil Ketua, dan anggota Pansus diantaranya, Padmono Wisnugroho, Edy Arianto, Masykuri, Bustanil Arif, Sutrisno, Kholis Fuad, Sri Lestari, Moh Jamal Budiman, M. Latifun, dan Sukardi. Sedangkan dari OPD ( Ekslusif) dihadiri Oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR , Dinas Perijinan dan dinas yang berhubungan dengan Pola Ruang Tata Wilayah.

Dalam konfirmasinya Ketua Pansus 1V Agus Sutisna diruang Fraksi usai rapat Menyampaikan, ” Belum adanya kesepakatan mengenai kawasan industri yang ada di Mlonggo, baik dari pihak pansus maupun pihak eksekutor sebagai inisiator Ranperda RTRW Kabupaten Jepara tahun 2022 – 2042, sesuai dengan dinamika pembahasan yang berkaitan dengan pasal 38, ” Tutur Agus Selasa 2/8.

“Dari fraksi PDI dan fraksi Nasdem mengusulkan supaya perluasan kawasan industri yang ada di kecamatan tersebut bisa dihapus dan digantikan dengan pola ruang yang lain, dari fraksi DKBH atau fraksi Demokrat, yang dihadiri Pak Latifun, “Rencananya ingin menjadikan kembali seperti sejarah, bahwa Jepara sebagai kabupaten yang pelabuhan nya representatif, maka perlu disediakan pola ruang untuk pembangunan dermaga tersebut,” Imbuhnya.

“Pihak eksekutif akan mengadakan rapat internal mengenai usulan penghapusan rencana pola ruang peruntukan di kawasan kecamatan Mlonggo, dan rapat pembahasan pada hari di skors sementara, hingga pertemuan yang akan datang. ”

“Apakah pihak eksekutif nantinya bersedia menghapus pola ruang yang ada di kawasan kecamatan Mlonggo menjadi pola ruang yang lain, misalnya pola ruang pariwisata, pertanian, atau pun pola ruang untuk kawasan permukiman.”

Lebih lanjut Agus Sutisna mengatakan,” Rapat yang di adakan pada hari ini belum ada kata sepakat, baik dari pihak legislatif maupun pihak eksekutif, Belum ada nya kata sepakat tentu akan sulit diparipurnakan,” Ucap Agus.

“Yang terpenting adalah keputusan Ranperda RTRW yang terbaik
bagi masyarakat Jepara yang tentunya bisa meningkat kan produk perekonomian, menuntaskan kemiskinan, dan tidak mengesampingkan hal hal yang bersifat konservasi baik itu pertanian, atau pun lingkungan hidup, agar tetap terjaga sehingga ada keseimbangan antara konsep industri dan pariwisata dengan konsep lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat, ” Pungkas Ketua Pansus. (Once)

- Advertisement -

spot_img