HomeKriminal & HukumMemanas!!! Warga Bawu di Serang dan diKeroyok Pihak Perusahaan

Memanas!!! Warga Bawu di Serang dan diKeroyok Pihak Perusahaan

tribunjepara.com , Kesunyian malam hari dirt 30/6 desa bawu kecamatan Batealit terpecahkan ketika teriakan suara minta tolong dari warga yang bernama zainuri, Korban diserang dengan senjata tajam dan dikeroyok di rumahnya pada pukul 20.30 wib, Sabtu 25/6/2022, oleh sekolompok orang.

Diduga penyerangan dilakukan karena adanya perselisihan antara warga dengan perusahaan oplosan Thiner yang berada di pemukiman Warga.

Diketahui di Desa Bawu terdapat gudang oplosan Thiner milik CV Surya Bangkit yang keberadaannya sangat dikeluhkan oleh warga setempat, dikarenakan bau yang menyengat, suara bising ketika malam hari, lalu lalang mobil tangki pembawa Thiner yang diduga tanpa ada perijinan resmi atau ilegal.

“Saya dan istri saya sedang diruang tamu menonton Tv, Terdengar ada tamu mengucapkan salam, Lalu saya keluar, Setelah keluar, saya langsung diludahi oleh tamu tersebut, Setelah itu, tamu yang diketahui berjumlah 3 orang tersebut, ada yang mengeluarkan senjata, Berupa pisau belati dan Obeng, ” Tutur Zainuri korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Pemilik CV. Surya Bangkit, Sabtu 25/6 dikediamannya.

“Merasa terancam akan dibunuh, Zainuri berusaha melarikan diri kerumah tetangga, dan dikejar oleh pelaku, salah satu pelaku pengeroyokan yang tidak membawa senjata berhasil memukul Zainuri dari belakang hingga terjatuh, Yang menyebabkan tangannya terkilir, Saya berusaha bangkit dan berlari terus sambil berteriak minta tolong, karena pelaku yang membawa senjata, terus mengejar saya.”

” Mendengar teriakan zainuri Yang meminta pertolongan, Warga berhamburan keluar, Dan warga berhasil menyelamatkan zainuri, dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.”

Korban Zainuri dan warga yang melihat pengeroyokan tersebut sangat kenal dengan salah satu pelaku, Yaitu YS pemilik CV. Surya Bangkit, Dimana warga sedang ada perselisihan dengan perusahaan terkait keberadaan perusahaan yang menyebabkan bau menyengat Thiner yang dioplos perusahaan tersebut.

” Atas kejadian penyerangan dan pengeroyokan tersebut, Warga bersama ketua RT, mengantar Zainuri kepolsek Batealit untuk membuat laporan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

Ditempat yang sama Aiptu Arianto kepala SPKT polsek Batealit membenarkan adanya laporan warga RT 30/6 dipolsek Batealit dengan Nomor : B/08/VI/YAN.25./2022/Jateng/ResJepara/Sek.Btl, Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi TKP, Guna Menjaga kondusifitas wilayah, Dan Berpatroli, ” Ucap Aiptu Arianto.

Kawali Jepara yang diberikan kuasa oleh warga dalam memediasikan permasalahan perselisihan dengan CV Surya Bangkit, Setelah mendapatkan laporan dari warga desa bawu terkait pengeroyokan segera turun mendampingi warga ke Polsek Batealit.

Tri Hutomo Ketua Kawali jepara dalam konfirmasinya dilokasi TKP mengatakan, ” Kami selaku Kuasa dari warga, sangat menyayangkan adanya tindak pidana dari permasalahan dampak sosial dan dampak lingkungan dari kegiatan usaha B3 yang dijalankan oleh CV. Surya Bangkit yang saat ini kami dampingi untuk pencarian solusi penyelesainnya, padahal baru hari selasa kemarin (21/06/2022) kami sudah duduk bersama Pihak CV. Surya Bangkit dan Warga Bawu yang dihadiri oleh Camat Batealit, Kapolsek Batealit, Koramil Batealit, Petinggi Bawu di Balai Desa Bawu, ” Terang Tri.

Lebih lanjut Kadiv. Hukum Kawali Nursaid, SH.MH, CPM, menjelaskan, “Dengan adanya tindak pidana Pasal 170 KUHP yang dilakukan oleh pihak CV. Surya Bangkit, maka Kawali Jepara bersama warga Bawu menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak berwajib dan berharap penindakan terhadap pelaku dilakukan yang seadil-adilnya oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Jepara, Karena semua warga negara memiliki hak untuk hidup tenang, nyaman terbebas dari rasa ketakutan dan intimidasi, “Tegas Said.

@Once

- Advertisement -

spot_img