Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Lemahnya Pengawasan, diDuga Terjadi Kejahatan Lingkungan Hidup

Karena jika sudah terjadi kerusakan seperti ini yang kena dampaknya adalah masyarakat dan untuk merehabilitasi kerusakan tentu membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit, “Pungkas Tri.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
April 26, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Lemahnya Pengawasan, diDuga Terjadi Kejahatan Lingkungan Hidup
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jepara, Surat dari Pemkab Jepara yang bernomor 640.1/1577 pada tanggal 18 April 2022 perihal penghentian sementara pembangunan The Startup Island Karimunjawa sampai perijinan dipenuhi.

 Masih meninggalkan persoalan besar masalah kerusakan lingkungan, hal ini berdasarkan pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh Tim Kawali Jepara pada hari Selasa pagi Tanggal 26 April 2022 dengan adanya pembangunan Startup Island oleh PT levels Hotel Indonesia (PT.LHI) di Kamojan Karimunjawa.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara menjelaskan, bahwa sejak awal sudah diketahui bahwa Pembangunan StartUp Island oleh PT LHI ini terbukti belum memiliki perijinan dasar dan tidak melalui prosedur yang benar.

Dengan tidak dipenuhinya kewajiban untuk menyusun perijinan dasar sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku maka diduga pengembang telah melakukan kejahatan lingkungan hidup.

Ini dapat dibuktikan dengan adanya air lumpur yang masuk ke laut ketika hujan turun dan lumpur-lumpur tersebut membentuk sedimen-sedimen baru di wilayah pesisir pantai setempat.

Tidak hanya itu lumpur yang masuk ke laut tentu akan berdampak pada kehidupan terumbu karang dan ikan kecil, padahal kita tahu bahwa Karimunjawa merupakan wilayah Taman Nasional unggulan Jawa Tengah dibawah kewenangan Balai Taman Nasional Karimunjawa.

Salah satu contoh dalam PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan “Sebelum melakukan usaha atau kegiatan pembangunan ada tahapan prosedur untuk mengantongi izin lingkungan.

Usaha atau kegiatan yang berpotensi dapat menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya dan pemanfaatannya wajib memiliki dokumen lingkungan, “Lanjut Tri”

Kemudian dalam Permen LHK RI Nomor 4 Tahun 2021 Tentang daftar Usaha dan atau Kegiatan yang wajib memiliki Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, disitu dijelaskan secara detail bahwa kriteria Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang wajib memiliki Amdal diantaranya adalah adanya pengubahan bentuk lahan dan bentang alam, proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya, proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya, proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya, introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan, dan jasad renik, penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.

Dari temuan data lapangan dan kajian regulasi, Kawali Jepara menduga ada pelanggaran-pelanggaran sejak awal yang dilakukan oleh PT LHI, dan kelalaian pengawasan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa Jawa Tengah serta dari Pemkab Jepara sendiri yang kurang cermat dalam pemberian rekomendasi dan pengawasan.

PT LHI melakukan kegiatan pembangunan sejak bulan Juli 2021, Pemerintah Daerah seharusnya sejak awal mempunyai kewenangan pengawasan melalui OPD terkait dengan melakukan monev yang disertai BAP bisa merekomendasikan ke KLHK, apakah aktifitas dilapangan sudah sesuai regulasi atau tidak.

BTNKj dan Pemkab Jepara jangan bersifat ambigu pada penegakan aturan yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Artinya permasalahan kerusakan lingkungan sebenarnya sudah bisa diantisipasi sejak dini dengan berpedoman pada undang-undang yang sudah disiapkan untuk mengaturnya.

Jangan sampai berlarut-larut dan bertindak gegabah perihal dampak-dampak yang ditimbulkan, bertindak tegas dalam penegakan undang-undang, jangan sering mengabaikan aturan-aturan yang ada untuk kepentingan investor.

Karena jika sudah terjadi kerusakan seperti ini yang kena dampaknya adalah masyarakat dan untuk merehabilitasi kerusakan tentu membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit, “Pungkas Tri. (Farah)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In