Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

" Dan kamipun tidak menjadikan sodaqoh Baznas menjadi bagian dan kewajiban membayar kupon untuk menerima Bantuan pemerintah untuk dipotong melalui shodaqoh Baznas, Saya tegaskan Tidak ada syarat mengambil bantuan, PKM harus membawa uang untuk Bansos, " Pungkas Edy Marwoto.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
April 20, 2022
in Kriminal & Hukum, Seputar Jepara
0 0
0
Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi
0
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jepara, Jepara,
Adanya temuan dan laporan pungutan liar (Pungli) melalui kupon Sodaqoh Baznas di salah satu desa dikecamatan Welahan, Dengan cara memotong uang bantuan BLT yang diberikan untuk masyarakat, dan adanya dugaan panitia Baznas mencatut nama ketua DPRD kabupaten jepara.

Menanggapi hal tersebut Nur Salim Wakil ketua Baznas Jepara didampingi Stafnya Uyi yang ditemui diSekretariat Baznas menuturkan, ” Program gerakan sodaqoh ini masih baru yang dilanching pada tanggal 4 april, Dari awal program ini yang diturunkan ke masyarakat adalah program sodaqoh yang obyeknya adalah untuk orang-orang kaya Sepenuhnya ” Terang Nursalim Rabu 20/4/2022.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

“Dimana nanti hasil dari sodaqoh orang kaya akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam hal ini masyarakat miskin. ‘

” Dari kami tidak ada kupon sodaqoh ini obyeknya untuk orang miskin apalagi masyarakat penerima BLT.”

” Dan kami sama sekali tidak men’target kupon sodaqoh harus habis, Silakan kembalikan jika memang sesuai target kupon tidak habis, Dan adanya Isue Terkait surat yang kami keluarkan terlambat, Itu hanyalah surat penegasan, Kami sebelumnya secara edukasi sudah menyampaikan bahwa Program Baznas sama sekali tidak ada target dan sodaqoh dikhususkan untuk orang kaya bukan untuk orang miskin apalagi warga penerima BLT, ” Pungkasnya.

” Ditempat berbeda, Haizul Ma’arif Ketua DPRD Jepara yang di temui diruang kerjanya Mengatakan, ” Saya kurang mendapat informasi yang cukup dan secara detail Terkait hal ini, justru saya tahu dari media, Dan kamipun langsung koordinasi dengan semua pimpinan dan akan secepatnya, segera memanggil (mengundang) Baznas untuk klarifikasi, ” Terang Gus Haiz.

“Jika memang kegiatan ini bertentangan dengan undang undang yang tidak boleh dilaksanakan, karena menyangkut hukum, dan semua harus tunduk pada hukum yang ada. ”

“Sebagai fungsi pengawasan kami harus bersikap, Jika itu jelas jelas melanggar undang undang. ”

” Saya memang pembina diBaznas tapi dalam hal program Sodaqoh Baznas ini saya ditulis sebagai panitia agak kaget juga, karena saya tidak dikonfirmasi dan tidak mengetahui, ” Ucap Ketua DPRD.

” Oleh karena itu kami akan mengundang Baznas segera, Jika kemudian hal tersebut menyalahi dan masuk ke ranah hukum ya Silakan, proses sesuai hukum, ” Pungkas Haiz.

Hal senada juga disampaikan oleh Edy Marwoto Kadinsospermasdes dan ditambahkan, ” Apapun alasannya jika benar seperti apa yang diberitakan, dugaan adanya Kupon sodaqoh Rp. 5000, dan masyarakat memberikannya Rp. 30.000 adalah jelas salah, Tapi saya pribadi belum investigasi kelokasi, ” Ucap Edy.

“Kami disini masih konsen dengan apa yang menjadi tugas kami dalam menyalurkan BLT, melaksanakan Pendistribusian bansos sebelum hari raya agar bisa selesai dan dapat diterima oleh masyarakat. ”

” Dan kamipun tidak menjadikan sodaqoh Baznas menjadi bagian dan kewajiban membayar kupon untuk menerima Bantuan pemerintah untuk dipotong melalui shodaqoh Baznas, Saya tegaskan Tidak ada syarat mengambil bantuan, PKM harus membawa uang untuk Bansos, ” Pungkas Edy Marwoto. (Once)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In