tribunjepara.com – JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menjelaskan kepada publik terkait upaya atau langkah apa yang akan ditempuh setelah mendapat laporan dari tim investigasi layanan Masyair di Arafah Muzdalifah, Mina (Armina).
Menurutnya, hal itu penting dijelaskan mengingat layanan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 banyak sekali kekisruhan dalam praktiknya.

“Setelah Kemenag mendapat laporan dari Tim Investigasi layanan Masyair di Armina, langkah-langkah apa yang akan di lakukan? Kami sebagai penyambung lidah para Jamaah haji tahun 2023 dan masyarakat pada umumnya melihat kejadian di Armina kemarin tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) itu kepada wartawan, Minggu (30/07/2023).
Wachid juga mendesak agar Kemenag berani melakukan langkah-langkah hukum yaitu mengajukan gugatan ganti rugi atau denda atas kejadian tersebut.
“Guna memberi peringatan kepada Syarikah (Lembaga Pelaksana yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi) agar di tahun yang akan datang tidak terulang lagi. Karena para jamaah haji banyak yang sengsara dan meninggal akibat pelayanan di Armina,” lirihnya.
Menurutnya, para jamaah haji pantas menuntut pelayanan , karena para jamaah sudah membayar kewajibannya melalui biaya haji kepada Kemenag.
“Oleh karena itu Kemenag mewakili para jamaah haji harus berani menuntut kepada Syarikah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak otoritas Arab Saudi terkait investigasi layanan Masyair di Armina.
Hanya saja, Menag mengaku belum bisa merinci hasil laporan yang diterima oleh pihaknya karena masih dalam tahap mempelajarinya, tuturnya saat bertemu awak media di bandara Soeta Kamis 27/7. (once)