Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

KEPALA BRI BATEALIT KLARIFIKASI TUDUHAN ASUSILA TAHUN 2019

“ Saya tidak mau ribut meladeni perempuan tak tahu malu seperti itu, Akhirnya saya dan suami putuskan pindah kerumah orangtua saya, Agar bisa hidup nyaman, tanpa diteror, Pungkasnya.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Desember 5, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
KEPALA BRI BATEALIT KLARIFIKASI TUDUHAN ASUSILA TAHUN 2019
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Setelah digugat karena dianggap menganiaya oleh nasabah berinisal ZA Warga Panggang Kecamatan Jepara dan tidak terbukti, Kini ZA lakukan tuduhan kasus asusila dengan memanggil media untuk dipublikasikan, setelah upayanya meminta uang damai 150 juta, tidak dikabulkan oleh H.

Beredarnya berita dimedia online yang menyudutkan dirinya, H selaku Ka Unit BRI Cabang batealit jepara mengklarifikasi kasus yang mencoreng nama baik nya karena dirinya tidak merasa melakukan asusila kepada nasabah berinisial ZA ( 35 ) seorang warga kelurahan panggang, kecamatan jepara, kabupaten jepara.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Merasa di rugikan nama baik nya, H Kepala BRI Cabang Batealit meminta hak jawab atas pemberitaan yang beredar, Dan datang ke Sekretariat ( Bascamp ) Sekber Wartawan IndonesiaDPD KAB. Jepara untuk Klarifikasi, Jumat 2/12 dan Minggu 4/12 ditemani istri H.

Dalam konfirmasinya H menjelaskan bahwa nasabah nya membalik fakta, saat tunggakan pinjaman macet, kami surati ZA,Dan saat itu ZA mendatangi saya pagi-pagi di kantor dengan keadaan muka lebam, pakai kaca mata, tangan lebab. H menanyakan kondisi ZA Tersebut, dan dijawab ZA saya di KDRT suami saya, Dan saya sedang proses sidang cerai ke 2 dengan suami saya, “ Terang H Menceritakan Kronologisnya dihadapan wartawan yang tergabung dalam organisasi Profesi Jurnalis Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Kab. Jepara.

“Untuk mempercayai cerita ZA, Lalu atas inisiatifnya H mencari info ke Polres Jepara, dan ternyata ZA pernah melaporkan 2 kali kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Setelah dengan berjalan nya waktu ZA sering curhat dengan H, Bahwa ZA Siap dan mau dijadikan istri kedua H, Dan H sering dikirimi foto dan Video bugil ZA Karena rasa sukanya ZA Kepada H.”

Sebagai pegawai yang baik, Dan sebagai supervisor, Pelayanan adalah tanggung jawabnya dan selalu bersikap Profesional setiap ZA datang bercerita dan selalu didengarkan, supaya ZA bisa melunasi tunggakan kreditnya yang macet, Dan ZA ingin mengajukan pinjaman kredit lagi, Dalam aturan
walaupun sudah lunas dan pinjaman mengalami tunggakan, nama konsumen akan kena baklist, “ Tutur H.

“Hingga ZA dengan berbagai cara, setiap hari nitip uang Rp 100 rb, Terkadang membawa makanan, Teryata niat nya ingin mendapatkan saya. Setelah setiap hari ZA ke kantor, H merasa risih dan bilang kepada ZA untuk tidak datang kekantor, Namun Jawaban ZA inginnya selalu kesini ( Kantor BRI), saya pengen keluar sama kamu. Akhir nya H menyuruh satpam untuk mengeluarkan ZA dari kantor dengan cara halus. Di luar kantor ZA justru mengatakan, akan melaporkan ke polisi dan H di suruh minta maaf, Dan H merasa dirinya tidak bersalah. “

Lebih lanjut H dalam klarifikasinya mengatakan, “Saat itu dia bercerita kepada pimpinan nya bahwa dia ada masalah, Dan mohon ijin untuk keluar menemui ZA, Pimpinan mengijinkan keluar kantor untuk menyelesaikan masalah itu.

“Akhirnya H menemui ZA di rusunawa, di saat H ketemu dengan ZA tanpa basa basi H langsung minta maaf supaya clear masalah semua, Karena banyak tugas yang harus diselesaikan, Disaat itu lah ZA mengajak berhubungan layak nya suami istri kepada H, dengan segala upaya H menolak ajakan nikmat tersebut, Dan ZA juga mengatakan, “ saya suka sama kamu, dan mau sama kamu,” Lalu H kembali kekantor.”

Di hari berikutnya ZA mengajak bertemu lagi, Dengan polos nya H menemui ZA tapi bukan diRusunawa, Tapi didaerah Potroyudan yang menurut ZA Kediaman pamannya, Dan Alasan ZA sudah bukan suami di Rusun jadi pindah rumah, “ Ujarnya.

Diakui H dan berani bersumpah bahwa dirinya tidak didalam kamar seperti yang diberitakan, apalagi berbuat asusila, Saat itu H Hanya duduk diruang tamu, Dan Saat di dalam ruangan tamu tanpa panjang lebar H langsung minta maaf , karena alesan nya H itu salah dengan ZA, Karena sering Curhat, Di saat masalah semua sudah selesai H berpamitan pulang, Saat mau pulang di depan rumah, Mantan suami ZA tiba-tiba datang, Saat itu saya di sapa oleh suaminya dan di ajak ngobrol sebentar,lalu H pamitan pulang.

“Tapi Keesokan nya ZA dan mantan suami nya mendatangi saya, ZA bilang suruh saya tanggung jawab untuk menikahi nya, Karena alesan ZA bahwa rumah tangganya hancur itu karena H. Dan ZA menyuruh menikahi walau 1 hari atau beberapa hari tidak masalah, Yang penting dirinya ( ZA ) bisa menjadi istri yang ke 2 dari H. “

Hal tersebut terus berlangsung hingga H pindah kerja diunit kantor di karimun Jawa, di mlonggo,di batealit tetap saja ZA meneror saya. Di samperin ke Kantor terus. Dengan dalih tidak ingin lepas sama saya, Sampai istri saya di samperin kerumah saya, bilang mau ZA jadi istri ke 2 dari H, dan berbicara kepada istri H bahwa ZA sudah melakukan layak nya suami istri dengan H, Untung istri saya tidak pernah mau percaya dengan Ucapan seorang Pelakor seperti ZA, “ Imbuhnya.

‘Dari situ lah ZA melaporkan saya dengan kasus katanya asusila di kamar mandi bank BRI di bulu di tahun 2019, tapi di angkat tahun ini 2022 .Padahal di saat itu kamar mandi kantor itu dalam perbaikan oleh tukang, Dan saya punya bukti bahwa kantor kamar mandi dalam perbaikan.” Tegas H

Ditempat yang sama, Istri H yang menemani pada minggu 4/12 menambahkan,” 2 Tahun saya selalu diteror oleh ZA, Kemana saya pergi selalu difoto sama dia, Lalu dikirimkan kesuami saya, entah maksudnya apa?, dan sering datang kerumah, sendirian, dengan temannya dan sering datang bersama suaminya, “ Terangnya,

“ Saya tidak mau ribut meladeni perempuan tak tahu malu seperti itu, Akhirnya saya dan suami putuskan pindah kerumah orangtua saya, Agar bisa hidup nyaman, tanpa diteror, Pungkasnya.

@ TIM SEKBER WARTAWAN INDONESIA

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In