Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Kepala BKD : Pj. Bupati Jepara Berwenang Melakukan Promosi dan Mutasi ASN

PLH Sekda mempunyai kewenangan sama yaitu mengusulkan nama, selaku ketua tim penilai kinerja, tetapi PLH tidak mempunyai hak untuk usulan mutasi antar instansi ,yaitu mutasi keluar daerah. Jabatan Plh dan Plt sama hanya bedanya Plh tidak lama seperti jabatan Plt, Karena Plh hanya menjabat satu minggu atau satu bulan, " Pungkas Ketua BKD.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Juli 30, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Kepala BKD : Pj. Bupati Jepara Berwenang Melakukan Promosi dan Mutasi ASN
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Mempunyai Tugas pokok membantu Bupati dalam  melaksanakan manajemen aparatur sipil negara di daerah, Serta berfungsi beberapa diantaranya adalah mempersiapkan penyusunan perda kepegawaian, Perencanaan pengembangan, Penyiapan kebijakan teknis, Penyelenggaraan administrasi pegawai negeri sipil daerah, dan pengelolaan sistem informasi kepegawaian daerah kepada badan kepegawaian negara.

Kinerja Badan kepegawaian Daerah ( BKD ) Kab.Jepara disèmester pertama tahun 2022, Terkait pengisian kekosongan  kepala OPD,  masih menunggu Pj. bupati menyelesaikan persoalan ( tugas)  yang belum diselesaikan, Terkait Mutasi, Promosi dan usulan kebutuhan pegawai semua  menunggu perintah PJ. BUpati.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

” Ony Sulistijawan, Kepala BKD Kab. Jepara dalam konfirmasi diruang kerjanya menyampaikan, ” Kami menunggu perintah PJ. Bupati terkait Mutasi, Promosi dan kebutuhan pegawai lainnya, dikarenakan Pj. Bupati dalam proses menyelesaikan tugas yang belum
Terselesaikan oleh Bupati terdahulu, ” Tutur Ony Rabu 27/7/2022.

” Sesuai Peraturan Pj. Bupati mempunyai hak dan kewenangan untuk Promosi jabatan, Mutasi, dan pengangkatan, tapi regulasinya tetap harus ijin dari Kemendagri, Dan sampai saat ini belum ada perintah dari Pj. Bupati terkait hal tersebut.”

” Adanya pejabat pejabat yang pensiun, Kenaikan pangkat, pemberhentian, secara rutin tetap kami jalankan sesuai program yang sudah direncanakan, Karena hal tersebut tidak dapat ditunda. ”

” Terkait pegawai ( pejabat ) pensiun terutama dari yang terbanyak dari dinas pendidikan, akan ada kekurangan diinstansi dan tentu akan banyak kekosongan jabatan, oleh dasar tersebut kedepan harus kami tetap laksanakan, Untuk mengisi jabatan jabatan yang kosong tersebut agar pelayanan masyarakat dapat optimal.
” Ucap Ony.

” Demikian juga dengan JPT, Pimpinan OPD, Kami akan tetap berkoordinasi dengan KASN, Terkait dengan kekosongan jabatan, Namun hingga saat ini belum ada Rekomendasi dari KASN terkait persetujuan hasil lelang jabatan yang sudah dilaksanakan, Dan yang kemaren turun adalah  Rekomendasi klarifikasi terkait klarifikasi dari KASN, tetapi belum  sampai Kepada kami, rekomendasi tersebut bukan rekomendasi persetujuan,  Karena Jika rekomendasi persetujuan berarti akan ada pelantikan tapi sampai saat ini kami tidak mendapat perintah tersebut.”

” Pj.Bupati dan Setda sudah ke KASN melakukan koordinasi terkait klarifikasi Rekomendasi tersebut, karena bersifat rahasia dan kamipun tidak tahu apa isinya, Hanya yang  pasti bukan surat persetujuan, ” Ucapnya.

” Kami juga belum tahu kebijakan KASN seperti apa, Mungkin masih ada pembicaraan terkait klarifikasi rekom yang turun, Apakah bisa dilanjutkan dengan PJ. Bupati atau tidak, Belum ada rekomondasi resmi dari KASN.

” Secara regulasi dan peraturan sudah kami laksanakan dalam pelaksanaan usulan nama nama Pimpinan Tinggi Pratama kepada KASN, Sesuai apa yang menjadi kebijakan dan kewenangan bupati, ” Tutur Oni.

Ditambahkan Oni, ” Sekretariat Daerah ( Sekda ) sebagai Koordinator OPD dan mempunyai hak memberikan usulan usulan nama nama yang akan  promosi atau mutasi selaku ketua tim penilaian kinerja kepada Bupati.
nama nama diusulkan tersebut tidak mutlak harus disetujui oleh Bupati, Dan bupati  dapat mengganti yang lain.

Pada  saat seminar netralitas Asn menjelang Pilkada serempak dan pelaksanaan sistem merit di kabupaten jepara, ada salah satu peserta menanyakan terkait tugas PLH Sekda, saat sekda diberhentikan sementara, Apa tugas PLH Sekda dan sejauh mana?.

PLH Sekda mempunyai kewenangan sama yaitu mengusulkan nama, selaku ketua tim penilai kinerja, tetapi PLH tidak mempunyai hak untuk usulan mutasi antar instansi ,yaitu mutasi keluar daerah.

Jabatan Plh dan Plt sama hanya bedanya Plh tidak lama seperti jabatan Plt, Karena Plh hanya menjabat satu minggu atau satu bulan, ” Pungkas Ketua BKD.

Lebih lanjut Oni menambahkan, ” Kami Sesuai perintah bupati terdahulu, Tidak boleh ada yang melakukan praktek jual beli jabatan, Dan kami  jalankan sesuai perintah bupati pada saat itu,  Serta kami lakukan sesuai regulasi dan peraturan yanģ berlaku sesuai apa yang menjadi kebijakan dan hak kewenangan bupati terdahulu, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), Tutup Oni.

@Andrie Once

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In