Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Institusi Polri di Gugat Perdata

Nantikan ada panggilan kedua dan ketiga, Dan akan ada upaya mediasi, Dan jika tidak ada Titik temu akan dilanjutkan sidang gugatan ke lima dan seterusnya, Sehingga nantinya memasuki pembahasan materi" Imbuh Kasat.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Agustus 9, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Institusi Polri di Gugat Perdata
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Institusi polri digugat oleh komponen masyarakat, Gugatan Mulai dari Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolres Jepara, Atas dugaan adanya pelanggaran SOP pemanggilan Beny Hutapea, yang dilakukan Polres Jepara pada saat kegiatan di GOR Kamal Junaedi.

” Sidang gugatan hari ini perdana, dan saya kuasa hukum dari Klien kami yang bernama Beny Hutapea menggugat atas dugaan adanya pelanggaran penangkapan klien kami yang tidak sesuai dengan SOP, ” Terang Bambang Widjanarko kuasa hukum Beny Hutapea, Senin 8/8 diPengadilan Negeri Jepara.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

” Pelanggaran yang digugat adalah karena polres Jepara tidak sesuai SOP terkait pemanggilan klien kami, tanpa melayangkan surat pemanggilan, tiba tiba memanggil tanpa ada penjelasan, Jelas pastinya semua ada kebijakan mulai dari Perkab dan KUHP panggilan patut, Karena itu upaya paksa, Jika kepolisian tidak dapat menunjukkan surat panggilan itu melanggar SOP, Atau panggilan liar, ” Tambahnya.

” Atas hal tersebut Kami menggugat Kapolri,  Kapolda, Kapolres Jepara, Dan Kasatresktim jepara dengan Gugatan perdata sebesar Rp.10 M, ” Tegasnya.

Ditempat Berbeda, ” Polres Jepara melalui Kasatreskrim M. Fahrurrozy diruang kerjanya terkait hal tersebut menyampaikan, ” Pada Intinya surat pemanggilan pertama ini ditujukan kepada penggugat dan tergugat serta para tergugat, Apabila tergugat ini belum hadir nanti akan diulangi panggilan berikutnya, Yaitu pemanggilan kedua, ” Terang Kasatresktim.

” Selanjutnya para penggugat dan para tergugat serta turut tergugat akan menerima penjelasan dari hakim bahwa ini adalah suatu rangkaian permasalahan perdata yang digugat oleh si A kepada penggugat B, dan turut tergugat C.”

Apabila ada gugatan yg ditujukan kepada kapolres jepara maka yang akan menghadapi dan menyelesaikan gugatan tersebut  adalah sikum polres Jepara, begitu juga dengan gugatan kepada Kapolda ataupun kapolri akan ditangani oleh bidkum polda atau divkum polri, sehingga baik kapolres, kasat reskrim, Kapolda atau kapolri tidak harus hadir dalam persidangan karena sudah diwakilkan kepada kuasa hukum yaitu Sikum atau Divkum Polri, ” Terang Kasat.

” Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang cukup untuk menghadapi gugatan tersebut.”

” Kami akan jawab dipersidangan nantinya, Bagaimana nantinya fakta yang ditemukan oleh hakim.”

Nantikan ada panggilan kedua dan ketiga, Dan akan ada upaya mediasi, Dan jika tidak ada Titik temu akan dilanjutkan sidang gugatan ke lima dan seterusnya, Sehingga nantinya memasuki pembahasan materi” Imbuh Kasat.

“Pastinya penggugat akan bercerita versi penggugat, Kami tidak mau menanggapi dari gugatan tersebut, nanti kami dibilang membela diri, Biarlah hakim yang menilai dan memutuskan, ” Ucapnya.

Ditambahkan Kasatresktim saya pastikan sidang selanjutnya akan dibuka kembali di bulan depan, ” Pungkasnya. (Once)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In