spot_img
HomeSeputar JeparaHaizul Ma'arif : Anggaran Perubahan Harus Tepat Guna Tepat...

Haizul Ma’arif : Anggaran Perubahan Harus Tepat Guna Tepat Sasaran

tribunjepara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab. Jepara Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 12/9/2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Jepara Haizul Ma’arif didampingi oleh Wakil Ketua H. Pratikno, Dan dihadiri oleh Setda Kab. Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj. Bupati, Polres, Dandim, Kajari dan Kepala OPD, BUMD, Serta Camat.

” Secara Korum Rapat Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Sah karena dihadiri 25 anggota dari 50 anggota DPRD Kab. Jepara, ” Terang Haizul Ma’arif saat membuka Rapat Paripurna.

“Anggaran perubahan diharapkan dapat digunakan tepat sasaran, Tepat guna sesuai yang diharapkan Karena pencapaian realisasi pendapatan dan realisasi belanja tahun anggaran 2022 bisa maksimal, Serta anggaran Kinerja dapat diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten jepara, ” Terang Ketua DPRD.

Ditempat yang sama Edy Sujatmiko mewakili Pj. Bupati menyampaikan, ” “ Waktu yang masih tersisa di tahun 2022 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perangkat daerah untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, Sehingga pemanfaatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien,” Ucap Setda.

Bustanul Arif Anggota Banggar yang melaporkan sebagaimana hasil pembahasan dengan Eksekutif, “Dalam penetapan APBD perubahan tahun 2022 merencanakan belanja sebesar Rp. 2,62 triliun,” Terangnya.

” Belanja sebesar Rp. 2, 62 Triliun itu lebih tinggi dari angka yang ditetapkan dalam APBD murni sebesar Rp. 2,58 Triliun, Terjadi penambahan Rp. 41Miliar, Dengan kenaikan belanja, sehingga menjadi Rp. 2,62 Triliun itu, Pos pendapatan yang disepakati justru turun dari Rp. 2, 414 Triliun, menjadi Rp. 2, 377 Triliun, Penurunannya Rp. 37 Miliar.”

“Selisih pendapatan belanja, menjadikan APBD perubahan defisit sebesar Rp. 244 Miliar, Defisit ini ditutup dari surplus pembiayaan daerah.”

“APBD perubahan merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 269 Miliar, Dari jumlah itu, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp. 25 Miliar, ” Terangnya.

Dalam Penetapan APBD Perubahan Tahun 2022, Ada 11 Poin Rekomendasi yang dikeluarkan, Salahsatunya Berisi : Perencanaan APBD khususnya pada sektor pendapatan harus berbasis pada potensi real, dengan upaya maksimal, tapi tidak merencanakan diatas kemampuan Pemerintah Daerah, Sehingga dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 harus menurunkan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 62.102.884.000,-( Enam Puluh Dua Milyar Seratus Dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah ). (Once)

- Advertisement -

spot_img