tribunjepara.com – Jumadi 63 tahun Warga desa ujungpandan kec. welahan seorang buruh upah tani keluhkan selama 5 tahun sakit hernia. Dan selama kurun waktu 2 tahun tidak dapat lagi bekerja, dan terparah selama 5 bulan ini penyakit hernianya semakin membesar. Segala upaya sudah dilakukan namun hanya bisa pasrah. hingga setelah koordinasi dengan Kamituwo dusun tegaron, segera dibawa ke IGD Puskesmas welahan 2 dan di respon Kepala Puskesmas untuk di rujuk ke RS Umum Kartini, Rabu 2/8/2023.
“ Sebelumnya sudah pernah datang ke Puskesmas warga tersebut, hanya kondisi KIS (BPJS) dalam keadaan tidak aktif (mati), lalu kami koordinasikan dengan pihak terkait, agar kartunya dapat aktif kembali,” terang dr. Zulfah Kusdiyarti, MM Kapus Welahan 2 melalui saluran hp seluler.
Jumadi setelah tiba di Puskesmas Welahan 2, atas inisiatif Kepala Puskesmas di antarkan dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas menuju rujukan RS Umum Kartini, mengingat kondisi dan jarak yang jauh.
“ Kami dari puskesmas setelah di cek ternyata kartu BPJS sudah aktif, dan segera staf kesehatan kami lakukan cek kesehatan sesuai aturan BPJS Yang ada dan sesuai initasi untuk dirujuk ke RSU Kartini,” pungkas dr. Zulfah.
Diketahui Jumadi diantar ke Puskesmas oleh Hamdan Kamituwo dan Ana putri dari jumadi, yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Petinggi desa ujungpandan. Dan berharap agar secepatnya pasien di bawa ke Rumah sakit. (once)