spot_img
HomeSeputar JeparaBumdes Belum Maksimal, UPK Eks PNPM Menolak

Bumdes Belum Maksimal, UPK Eks PNPM Menolak

tribunjepara.com – Pelaku eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) yang tergabung dalam Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan( UPK) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Pj. Bupati jepara, Selasa 27/12 dipendopo kabupaten

Audiensi terkait dengan Pelaksanaan Pasal 73 PP No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendesa PDTT No.15 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

“Kita merasa peraturan yang sudah 5 – 7 tahun setelah pasca, Kemudian merubah dari aset kepemilikan, dari kelompok miskin menjadi masyarakat secara umum, kemudian menjadi desa, Dan ini yang membuat kita resah, Kemudian dari strukturnya , kemudian yang sudah teruji dari segi kinerja kemudian diganti, kemudian dari segi sistem dan aturan aturan ini juga banyak yang berubah berkaitan dengan pembagian surflus atau pembagian dana sosial, ini sudah berjalan bertahun-tahun yang sudah terbukti membuat survive dan berkembang nya progam PNPM, kemudian akan dirubah begitu saja. Ini yang kita teriakan dan kita khawatirkan, “ Terang Badrudin Wakil Ketua Asosiasi.

Untuk keseluruhan anggota kami ratusan  orang, Sebagian besar adalah relawan, Bentuk sifatnya agency sosial ini kemudian ingin dilebur menjadi Badan Usaha milik desa bersama, dimana keinginanya ikut menyumbang PAD ke desa, Ini yang seharusnya diambil peran oleh Bumdes yang ada saat ini yang ada di desa.”

Dan kita melihat   Bumdes  yang ada di desa ini belum menunjukkan arah kesana, makanya kita menjadi khawatir (galau) ketika kita malah tidak menjadi sukses, tidak menjadi besar, tetapi malah ikut seperti nasibnya Bumdes Bumdes yang ada saat ini, Dan Kami dari dari Asosiasi  Menyampaikan menolak dengan tegas  terhadap rencana tersebut, “ Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Joko Prakoso selaku Ketua Papdesi Jawa Tengah yang mendampingi Pelaku eks PNPM saat audiensi menyampaikan, ” Perjuangan Relawan PNPM yang ada dijepara sangat luarbiasa, Mereka berjuang Mulai tahun 2007 hingga tahun 2022 dengan modal awal 17 milyar dan saat ini mencapai 90 milyar, perjuangan yang pantastis dan patut diapresiasi, “ Tutur Joko.

“ Saya pastikan jika rekan rekan dalam menjalankan tugas melakukan tindakan korupsi, tidak akan mendapatkan laba hingga mencapai angka 90 Milyar, Dengan adanya program PNPM banyak masyarakat yang terbantukan terutama pelaku UKM dan masyarakat yang tidak mampu, “ Jelas joko.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Jepara Edy Suprianta menyampaikan, “Kita akan kaji semua aspirasi dari teman teman, dan nanti keputusannya seperti apa akan kita sampaikan secepatnya” Terang Pj. Bupati.

Edy Suprianta juga  meminta kepada Dinsospermades bersama bagian hukum untuk mengkaji apa yang menjadi tuntutan Asosiasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kabupaten Jepara, Dan segera melaporkan hasilnya, Jika dirasa hasilnya kurang maksimal, dirinya akan berkirim surat kepada gubernur dan kementrian, “ Pungkasnya.

Audiensi dihadiri oleh Pj. Bupati Jepara, Ketua Papdesi Prov. Jateng, Kadis PUPR, Dinsospermasdes, DPD Asosiasi UPK NKRI Jawa Tengah Kabupaten Jepara, Serta puluhan anggota pengurus eks PNPM.
(aris P.)

- Advertisement -

spot_img