Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

    Persepsi Topo Wudo Kanjeng Nyai Ratu Kalinyamat, Pahlawan Jepara

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Bumdes Belum Maksimal, UPK Eks PNPM Menolak

Edy Suprianta juga  meminta kepada Dinsospermades bersama bagian hukum untuk mengkaji apa yang menjadi tuntutan Asosiasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kabupaten Jepara, Dan segera melaporkan hasilnya, Jika dirasa hasilnya kurang maksimal, dirinya akan berkirim surat kepada gubernur dan kementrian, “ Pungkasnya.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Desember 27, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Bumdes Belum Maksimal, UPK Eks PNPM Menolak
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Pelaku eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) yang tergabung dalam Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan( UPK) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Pj. Bupati jepara, Selasa 27/12 dipendopo kabupaten

Audiensi terkait dengan Pelaksanaan Pasal 73 PP No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendesa PDTT No.15 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

RELATED POSTS

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

“Kita merasa peraturan yang sudah 5 – 7 tahun setelah pasca, Kemudian merubah dari aset kepemilikan, dari kelompok miskin menjadi masyarakat secara umum, kemudian menjadi desa, Dan ini yang membuat kita resah, Kemudian dari strukturnya , kemudian yang sudah teruji dari segi kinerja kemudian diganti, kemudian dari segi sistem dan aturan aturan ini juga banyak yang berubah berkaitan dengan pembagian surflus atau pembagian dana sosial, ini sudah berjalan bertahun-tahun yang sudah terbukti membuat survive dan berkembang nya progam PNPM, kemudian akan dirubah begitu saja. Ini yang kita teriakan dan kita khawatirkan, “ Terang Badrudin Wakil Ketua Asosiasi.

Untuk keseluruhan anggota kami ratusan  orang, Sebagian besar adalah relawan, Bentuk sifatnya agency sosial ini kemudian ingin dilebur menjadi Badan Usaha milik desa bersama, dimana keinginanya ikut menyumbang PAD ke desa, Ini yang seharusnya diambil peran oleh Bumdes yang ada saat ini yang ada di desa.”

Dan kita melihat   Bumdes  yang ada di desa ini belum menunjukkan arah kesana, makanya kita menjadi khawatir (galau) ketika kita malah tidak menjadi sukses, tidak menjadi besar, tetapi malah ikut seperti nasibnya Bumdes Bumdes yang ada saat ini, Dan Kami dari dari Asosiasi  Menyampaikan menolak dengan tegas  terhadap rencana tersebut, “ Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Joko Prakoso selaku Ketua Papdesi Jawa Tengah yang mendampingi Pelaku eks PNPM saat audiensi menyampaikan, ” Perjuangan Relawan PNPM yang ada dijepara sangat luarbiasa, Mereka berjuang Mulai tahun 2007 hingga tahun 2022 dengan modal awal 17 milyar dan saat ini mencapai 90 milyar, perjuangan yang pantastis dan patut diapresiasi, “ Tutur Joko.

“ Saya pastikan jika rekan rekan dalam menjalankan tugas melakukan tindakan korupsi, tidak akan mendapatkan laba hingga mencapai angka 90 Milyar, Dengan adanya program PNPM banyak masyarakat yang terbantukan terutama pelaku UKM dan masyarakat yang tidak mampu, “ Jelas joko.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Jepara Edy Suprianta menyampaikan, “Kita akan kaji semua aspirasi dari teman teman, dan nanti keputusannya seperti apa akan kita sampaikan secepatnya” Terang Pj. Bupati.

Edy Suprianta juga  meminta kepada Dinsospermades bersama bagian hukum untuk mengkaji apa yang menjadi tuntutan Asosiasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kabupaten Jepara, Dan segera melaporkan hasilnya, Jika dirasa hasilnya kurang maksimal, dirinya akan berkirim surat kepada gubernur dan kementrian, “ Pungkasnya.

Audiensi dihadiri oleh Pj. Bupati Jepara, Ketua Papdesi Prov. Jateng, Kadis PUPR, Dinsospermasdes, DPD Asosiasi UPK NKRI Jawa Tengah Kabupaten Jepara, Serta puluhan anggota pengurus eks PNPM.
(aris P.)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

by tribunjepara.com
Februari 25, 2023
0

tribunjepara.com - Angka Stunting di Kecamatan Kalinyamatan 18,1 % dan termasuk tinggi di Kabupaten Jepara di banding dengan Kecamatan lainnya.Puskesmas...

RECOMMENDED

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Maret 16, 2023
Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Maret 16, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In