tribunjepara.com – Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H memberikan Al-Quran kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal.
Pemberian kitab suci umat Islam tersebut dilakukan saat memberikan nasihat dan bimbingan rohani kepada para tahanan di Rutan Polres Jepara, Senin (27/03/2023).
“Saya minta agar para tahanan disini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak ibadah dan setiap hari membaca Al-Quran, apalagi di bulan suci Ramadhan ini” kata AKBP Warsono.
Kapolres berharap dengan memperbanyak membaca Al-Quran bisa membersihkan penyakit hati sehingga kembali menjadi manusia yang baik,” imbuhnya.
Dihadapan para tahanan, Kapolres juga menyampaikan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW dengan harapan bisa membuka hati mereka dan mau bertaubat. (once)