Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Februari 19, 2023
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Warga Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, ahli waris wakaf untuk Musholla gusar dan kecewa. Karena tanah yang di wakafkan di duga sudah di perjual belikan dan akan di bangun perumahan dengan cara  di kapling.

Kegusarannya di sampaikan kepada Advokasi Hukum dan meminta agar tanah wakaf Alm. Orang tuanya di kembalikan untuk Musholla.

RELATED POSTS

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

Tanah wakaf tersebut berada di Kelurahan Ujung Batu (dahulu Desa) yang di wakafkan pada tahun 1998, oleh Alm.Winoto Romat warga Mulyoharjo, kepada Kepala Desa Ujung Batu.
Pada saat itu Alm. Arifin sebagai Kepala Desa.

“ Berdasarkan aduan dari masyarakat, ahli waris muwakif yaitu Rondi dan Rofiah, bahwa telah terjadi perubahan peruntukan wakaf dari muwakif Alm. Winoto Rohmat , dengan obyek wakaf yang telah di wakafkan tahun 1998, kepada desa / kelurahan Ujungbatu , kecamatan Jepara , Kabupaten Jepara , pada saat itu Alm. Arifin sebagai Kepala desa,” terang Wisynu Windharto Kuasa Hukum ahli waris di Kantor Notaris Kota Jepara, Jumat 17/2/2023.

“ Bahwa setelah adanya penelitian berserta keterangan para saksi , baik letak lokasi obyek , dan kesaksian tentang tanah wakaf tersebut ( 8 orang saksi ) yang telah memberikan keterangan tertulis,  memang benar adanya wakaf yang saat ini telah berubah peruntukannya, dan telah dijual belikan kepada para pihak yang secara hukum tidak mempunyai hak untuk melakukan penjualan atau perubahan  kepemilikan, oleh karena itu ahli waris muwakif telah menunjuk kami adv. Wisynu Windharto, dari kantor advokat Wisynu Windharto , SH dan Rekan , dengan pemberian kuasa khusus Nota riil, tertanggal 17 Februari 2023,” Tutur Wisynu.

Sangat jelas perbuatan ini telah melanggar hukum sebagai mana . UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dan perlu kami sampaikan sesuai pasal 40, harta benda wakaf  atau yang telah diwakafkan di larang; di jadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Wisynu menambahkan, Ketentuan pidana pasal 67 ; ayat 1 setiap orang yang dengan sengaja menjaminkan, menghibahkan, menjual, mewariskan, mengalihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya harta benda wakaf yang telah di wakafkan sebagaimana pasal 40 atau tanpa ijin, menukar harta wakaf yang telah di wakafkan sebagaimana di maksud pasal 341, dipidana penjara paling lama 5 /  lima tahun dan atau denda 500.000.000,00, ( lima ratus juta rupiah )”, Pungkasnya. (Aries P)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

by tribunjepara.com
Maret 28, 2023
0

tribunjepara.com - Penangkapan Dua Pemuda asal kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara , Jawa Tengah, Menjual serbuk petasan atau bahan peledak melalui...

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

Warga Laporkan Ke Reskrim Polres Jepara, Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Mushola

by tribunjepara.com
Maret 22, 2023
0

tribunjepara.com - Dugaan Penyerobotan tanah wakaf yang diperuntukan untuk mushola yang diberikan oleh warga desa Mulyoharjo kepada desa Ujung Batu...

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

Kapolres Jepara Kunjungi Nenek Korban Penodongan Di Desa Bringin

by tribunjepara.com
Februari 1, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH,  melaksanakan Kunjungan ke rumah mbah Sutamah korban perampokan di Desa Bringin...

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

Miris, Nenek Lansia Jadi Korban Perampokan Di Rumahnya

by tribunjepara.com
Januari 31, 2023
0

tribunjepara.com - Nasib sial dialami oleh seorang nenek bernama Sutamah di Desa Bringin Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin...

Satreskrim Jepara Berhasil Meringkus Pembunuhan Wanita Dalam Tas Laudry

Satreskrim Jepara Berhasil Meringkus Pembunuhan Wanita Dalam Tas Laudry

by tribunjepara.com
November 1, 2022
0

tribunjepara.com – Beberapa waktu lalu masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten...

RECOMMENDED

BNPT Gelar Dialog Kebangsaan Dengan Mitra Deradikalisasi

BNPT Gelar Dialog Kebangsaan Dengan Mitra Deradikalisasi

Maret 30, 2023
Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Maret 28, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In