Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Papdesi Jateng Gelar Rakerda

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Kapus Kalinyamatan Upayakan Kasus Stunting Turun dari 18,1%

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    Lingkar Media Jateng Resmikan Kantor Perwakilan Jepara

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    UPTD Puskesmas Batealit Lakukan Penyuluhan IMS dan HIV / AIDS

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

    Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

  • Daerah
  • Demokrasi
    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

    Komisi A dan D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jepara

Agus Sutisna : KLHS Jadi Rujukan Dalam Ranperda RTRW Di Jepara

Apakah kedua duanya bisa dijadikan opsi untuk dijadikan potensi kawasan peruntukan industri, kawasan industri, dan pelabuhan,  Ataukah salah satu harus memilih, Apabila salahsatu harus memilih, maka nanti akan diputuskan.

tribunjepara.com by tribunjepara.com
Juni 8, 2022
in Seputar Jepara
0 0
0
Agus Sutisna : KLHS Jadi Rujukan Dalam Ranperda RTRW Di Jepara
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribunjepara.com – Jepara, Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, Senin (6/6-2022) di Ruang Paripurna , melaksanakan public hearing dari berbagai elemen masyarakat Jepara untuk menampung berbagai masukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2022–2042.

Pansus 4  dipimpin oleh H. Agus sutisna, Latifun, Padmono Wisnugroho, Sunarto, dan Sutrisno, serta Wakil Ketua DPRD Pratikno. DR. H. Agus Sutisna SH, Ketua Pansus 1V didampingi H. Sunarto, S.sos, terkait Publik Hearing menyampaikan, “Publik hearing memang menjadi salah satu unsur yang bisa kita lakukan, walau tidak diwajibkan, Karna ini  menyangkut perda rencana tata ruang wilayah kabupaten  Jepara yang akan berlaku selama 20 tahun, ” Tuturnya Selasa 7/6, diruang Fraksi PPP.

RELATED POSTS

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

“Tentu hal ini akan menjadi  krusial untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,  baik itu dari asosiasi, Lembaga, pelaku usaha, LSM, pemerhati  lingkungan,  masyarakat,  buruh, dll, yang mempunyai  kepentingan supaya hak-hak nya bisa terakomodir secara proposional melalui perda ini.”

“Pembahasan ini sangat objektif dan akuntansi, dan bisa dipertanggung jawabkan secara konvensial. Harapan kami ada masukan dan rekomendasi dari forum yang kami  buka untuk umum, walau tidak semua masukan dapat kami tindak lanjuti.”

“Adapun pembahasan  lanjutan diantaranya, Kajian Lingkungan  Hidup Strategis (KLHS) yang pernah ada, satu validasi pada tahun 2018, dan akhirnya ada regulasi baru  yang dilakukan secara simultan dan beriringan dengan validasi yang baru, dan tidak akan melemahkan substansi  yang baru, ” Imbuhnya.

“Dan KLHS ini bisa menjadi rujukan dari RTRW,  dan itu sudah mendominasi dalam perda tata ruang wilayah, misalnya ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan dan bersih.”

“Yang pastinya bisa terpisah dari ruang umum, seperti :
– Untuk zona kawasan pengelolaan limbah
– Perlindungan terhadap potensi lokal, industri pengolahan
– kawasan pemukiman dan persawahan yang di lindungi Atau kawasan tanaman pangan.”

“Ranperda RTRW mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, tidak mengunci atau menutup kesempatan dari pelaku usaha industri lokal dan potensi lokal untuk melakukan kegiatan ekonominya.”

“Kami juga melindungi ketentuan persyaratan umum yang diatur dalam Ketentuan Umum Zonasi (KUZ), didalam KUZ telah diatur batasan batasan, baik Industri, peternakan, pertambangan dan pola ruang yang lain, KUZ dibuat untuk melindungi bagaimana pelaku usaha kecil mempunyai ruang agar tidak termajinalkan  oleh perusahaan besar, ” Tambah Agus.

“Dalam kesimpulan kami terkait permintaan yang muncul dalam Publik Hearing, Terkait kajian Kawasan peruntukan  industri, Kajian kawasan Industri dan kajian tentang pelabuhan di kecamatan mlonggo akan dipaparkan tanggal 27/6,/2022,  akan disampaikan oleh kepala Bappeda, Itu Finalnya.”

“Permintaan kajian kajian  yang muncul dalam publik hearing, sudah kami minta kepada OPD sebelumnya 19/5/2022, Karena ini harus dilakukan untuk melengkapi permintaan kami yang sudah tertuang dalam pasal pasal, dalam pasal 37, 38, 39 tentang kawasan peruntukan industri akan dilengkapi kajiannya.”

“Walaupun ini sebetulnya logika yang kurang Pas, Kenapa sudah perda yang sudah jadi dan dibahas, Ketika kita meminta kajian eksekutif baru menyajikan, Ya tidak apa apa, Karena itu yang menjadi dasar kami yang menguatkan, apakah kami setuju mlonggo yang diajukan Eksekutif dalam pasal dan ayatnya, Apakah kajian itu yang harus kami perbaiki dan kami koreksi berkaitan hal hal substansi yang ada dalam kajian tersebut, itu yang kami tunggu.

Ketika mereka (OPD) sajikan akan dibangun peruntukan industri di Mlonggo, Eksekutif harus mempertanggungjawabkan, Ketika hasil kajian kajian berbasis akademisi ternyata kesimpulan dalam kajian itu tidak sesuai dengan  yang mereka usulkan dan dituangkan  dalam pasal pasal, Maka itu yang menjadi dasar untuk mengoreksi.

Dan menghindarkan kami dari kepentingan perorangan ataupun kelompok, Bilamana kami diminta pertanggungjawaban oleh masyarakat ( Publik ) kenapa DPRD, Pansus dalam hal ini sebagai kepanjangan tangan dari lembaga, menyetujui usulan draft tentang kawasan peruntukan industri, Dan jawaban kami adalah, Pansus sudah diberikan hasil kajian yang berbasis akademisi. ”

Di akhir Wawancara Agus Sutisna menyampaikan, ” Ada dua (2) kecamatan yang dominan Yaitu kecamatan mlonggo dan kembang, Dua duanya hampir 800 hektare, jika digabungkan keduanya mencapai 1600 hektare, Padahal totalnya hanya 2500 untuk seluruh kabupaten.

Industri besar yang ada di Jepara, Belum mencapai 100 hektare, baru 90 hektare, yang tersebar dipecangaan, Kalinyamatan dan Mayong, sehingga 2500 adalah ruang yang masih terbuka lebar.

Apakah kedua duanya bisa dijadikan opsi untuk dijadikan potensi kawasan peruntukan industri, kawasan industri, dan pelabuhan,  Ataukah salah satu harus memilih, Apabila salahsatu harus memilih, maka nanti akan diputuskan.

Dalam penentuan itu Agar kami bisa mempertanggungjawabkan maka kami meminta Kajian, ” Pungkasnya.

Sidang agenda pembahasan Ranperda RTRW di aula gedung DPRD Selasa 7/6, terlihat sepi, Terlihat OPD diwakil kan oleh Kepala Bidang  masing OPD dalam pemaparan RTRW tersebut. (Once)

ShareTweetSendShareSend
tribunjepara.com

tribunjepara.com

Related Posts

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

by tribunjepara.com
Maret 27, 2023
0

tribunjepara.com - Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H memberikan Al-Quran kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal. Pemberian kitab suci...

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

Pendampingan Hukum Kejaksaan Bukan Pribadi Tapi Lembaga Desa

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com- Jepara - Petinggi (Kepala Desa) se Kecamatan Mayong apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dalam Program Sosialisasi Peraturan Perundangan undangan dan...

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

Papdesi Jateng Gelar Rakerda

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Jepara - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Kerja...

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

Mantan Napiter di Berikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Oleh BNPT

by tribunjepara.com
Maret 16, 2023
0

tribunjepara.com - Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama kepada...

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

Kapolres Jepara Berikan Bantuan Warga Binaan

by tribunjepara.com
Maret 7, 2023
0

tribunjepara.com - Polres Jepara - Wujud kedekatan kepada warganya, Polres Jepara melalui Polsek Jepara Kota bersama dengan donatur dan relawan...

RECOMMENDED

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Polres Jepara Tangkap Dua Pemuda Penjual Bahan Peledak Petasan

Maret 28, 2023
AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

AKBP Warsono : Tahanan agar Perbanyak Ibadah di Bulan Romadhon

Maret 27, 2023

MOST VIEWED

  • Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    Karnaval Culture Budaya Di Suguhkan Desa Rengging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Demaan Tri Budi Cahyono, Komunikasi Harus dibangun oleh Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Suplier Beras BPNT Bertambah, Perumda Tolak Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kupon Sodaqoh Baznas Jepara, Menuai Kontroversi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambak Udang Ilegal Karimunjawa, Di Duga Ancam Destinasi Unggulan Pariwisata Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
tribunjepara.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

tribunjepara.com© 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Jepara
  • Daerah
  • Demokrasi
  • Kriminal & Hukum
    • Kesehatan
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
    • Khazanah

tribunjepara.com© 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In